Iklan Banner

Gara-gara Utang Suami Rp100 Juta, Warga Serang Disekap dan Dipaksa Gadaikan Ponsel Anak

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Seorang perempuan berinisial E bersama anaknya diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan utang piutang antara suami E dan perempuan berinisial I, dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku I mendatangi rumah E di Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/11/2025) kemarin.

E mengaku tidak mengetahui adanya utang tersebut, meskipun nomor rekening miliknya digunakan sang suami untuk transaksi dengan I.

“Saya tidak tahu-menahu soal utang itu. Memang rekening yang dipakai suami saya untuk transaksi milik saya, tapi saya tidak tahu untuk apa,” ujar E, kepada Fakta Banten, Senin (10/11/2025).

E mengaku dijemput oleh I dari rumahnya dengan alasan agar suaminya keluar dari persembunyian.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Namun sesampainya di rumah I, E justru tidak diperbolehkan pulang dan mendapat tekanan agar suaminya segera datang menemui I.

“Saya sudah minta pulang karena ibu saya sedang sakit, tapi I melarang dan menekan saya agar tetap di rumahnya,” ungkap E.

Tidak hanya itu, E juga dipaksa menggadaikan telepon genggam milik anaknya senilai Rp700 ribu untuk membayar sebagian utang suaminya.

“Saya dipaksa menggadaikan ponsel anak saya. Uangnya diambil oleh I,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, E menyatakan akan melaporkan peristiwa penyekapan dan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, ibu dari E mengaku sempat panik karena anaknya tidak pulang selama satu hari satu malam.

“Saya cemas sekali, anak saya dijemput pagi tapi sampai malam tidak pulang-pulang. Apalagi saya sedang sakit,” katanya lirih.***

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien