Info Dari KLH, Wabup Najib Hamas Sebut Lokasi PSEL Akan Ditetapkan di Kota Serang
SERANG – Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) cenderung ditetapkan di Kota Serang, bukan di Kabupaten Serang seperti rencana awal.
Meski demikian, Pemkab Serang menyatakan siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut.
“Secara formal saya belum baca surat resminya. Tapi informasinya, tim dari LH yang survei cenderung memilih lokasi di Kota Serang. Tapi kita tetap menyukseskan PSEL ini karena nanti menjadi PSEL regional yang melayani Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon,” ujar Najib, Selasa (18/11/2025).
Najib menjelaskan bahwa faktor jarak tempuh menjadi alasan utama kementrian LH memilih Kota Serang sebagai lokasi PSEL.
Titik penghasil sampah besar seperti Kopo, Jawilan, dan Cikande dinilai terlalu jauh jika diarahkan ke lokasi-lokasi alternatif di Kabupaten Serang seperti Kosambi atau Mancak.
Selain itu, ketersediaan lahan dan stok sampah di sekitar TPA Cilowong menjadi nilai tambah bagi Kota Serang.
“Kebutuhan PSEL minimal 1.000 ton per hari, dengan buffer stock 500 ton. Jika kurang, sampah yang menggunung di Cilowong bisa ditarik menjadi backup,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran adanya penolakan warga Kota Serang jika menerima sampah regional, Najib menegaskan bahwa mekanisme dan pengaturan sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat.

“Oh enggak, itu sudah urusannya Pak Prabowo. Kita Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang mengirim sampah sesuai MOU masing-masing. Ada kuota pengiriman yang disepakati,” kata Najib.
Jika Kota Serang resmi menjadi lokasi PSEL, Pemkab Serang tetap membuka kemungkinan untuk melakukan kajian lanjutan soal pembangunan TPA baru.
Namun fokus utama saat ini adalah pengurangan sampah dari sumbernya melalui edukasi dan program bank sampah.
“Yang terpenting adalah membangun kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Bank sampah ini bukan sekadar memilah sampah, tapi ada aspek pemberdayaan. Ibu-ibu menimbang sampah setiap hari, ada pembinaan, bahkan bisa lahir UMKM baru dari kerajinan daur ulang,” jelasnya.
Najib mengungkapkan bahwa produksi sampah Kabupaten Serang saat ini mencapai lebih dari 800 ton per hari, belum termasuk sampah industri dan potensi peningkatan dari perluasan SPPG.
“LH sedang menghitung total volume sesungguhnya. Target PSEL minimal 1.000 ton plus cadangan 500 ton. Kalau pengiriman kurang dari MOU, kita bisa kena denda oleh pengelola PSEL,” ujarnya.
Najib memastikan bahwa Pemkab Serang optimistis seluruh sampah dari wilayahnya dapat terkelola dengan baik di PSEL, termasuk ketika lokasi ditetapkan di Kota Serang.
“Kalau sudah ditetapkan oleh kementerian dan dipertimbangkan oleh Pak Gubernur, kita fokus mengirim sampah sebagai bahan baku. Itu komitmen kita,” tegasnya.
Pemkab Serang kini menunggu penetapan resmi pemerintah pusat sembari menyiapkan skema pengiriman dan pengurangan sampah untuk mendukung operasional PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional Banten.***
