Ombudsman Sebut Pemda di Banten Lamban Tangani Sampah

 

SERANG– Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa Pemda di Banten lamban menangani persoalan sampah.

Persoalan sampah di daerah perkotaan misalnya, semakin memburuk akibat lambannya pengambilan keputusan pemda. Padahal, keputusan cepat diperlukan agar persoalan sampah bisa segera teratasi.

“Ketika sudah menggunung, barulah semua gagap,” kata Fadli saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Fadli mengungkapkan, masyarakat akan persoalan sampah perlu dilibatkan dan dilakukan dengan ekseskusi kebijakan yang konsisten.

Masyarakat, kata dia, sejak awal diedukasi mengenai pemilahan sampah, namun ujungnya sampah malah disatukan ke dalam truk pengangkutan.

“Ketika masuk truk, sampahnya bercampur lagi. Artinya kan sistem hilirnya belum siap,” ujarnya.

PWI Peduli

Untuk kawasan permukiman baru, Fadli menjelaskan perlunya dorongan penguatan pengelolaan sampah, misalnya bank sampah, pengolahan kompos dan lainnya.

Pengembang perumahan, tuturnya, seharusnya diwajibkan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle atau R3.

Tempat Pembuangan Akhir atau TPA juga tak luput dari sorotan Fadli. Ia bilang di Tangerang Selatan yang produksi sampahnya mencapai seribu ton per hari, perlu memikirkan solusi jangka panjang agar tak sampah tak terus menumpuk.

Kebijakan open dumping, hanya menjadi solusi sementara tanpa memberikan solusi permanen akan persoalan sampah.

“Cepat atau lambat akan penuh lagi, itu bukan penyelesaian,” jelasnya.

Adapun untuk teknologi pengolahan sampah seperti pengolahan menjadi energi listrik, perlu kejelasan metode, kapasitas dan keberlanjutan penggunaan teknologi.

“Harus jelas teknologinya dan secepatnya, jangan hanya dibakar tanpa penyelesaian residunya,” papar Fadli.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien