Jalan Sunan Kalijaga Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Malam, Pemkab Lebak Janjikan Tata Kota Lebih Rapi

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menyusun langkah besar untuk mengubah wajah Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, dari sekadar jalur penghubung kota menjadi sentra wisata kuliner malam yang tertata dan ramah aktivitas ekonomi warga.

Kawasan ini direncanakan aktif mulai sore hingga menjelang tengah malam tanpa mengganggu fungsi utama jalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut tidak akan mematikan mata pencaharian pedagang kecil.

Menurutnya, konsep yang disiapkan justru diarahkan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki estetika kota.

“Penataan kota harus seimbang. Jalan tertib, tapi aktivitas ekonomi warga tetap hidup. Sunan Kalijaga kami siapkan menjadi kawasan kuliner yang lebih rapi dan nyaman,” ujar Rully, Minggu (11/1/2026).

Sebelum penataan kuliner dijalankan, Jalan Sunan Kalijaga akan lebih dulu masuk tahap perbaikan fisik oleh Pemerintah Provinsi Banten, mengingat statusnya sebagai jalan provinsi.

Perbaikan meliputi badan jalan dan bahu jalan, dan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

“Perbaikan dari PU Provinsi ini menjadi fondasi awal. Setelah itu, baru kami masuk ke penataan kawasan kuliner,” jelas Rully.

Rencana penataan kawasan ini telah dibahas lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Asisten Daerah II, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Seluruh konsep mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.

Dalam konsep terbaru, kawasan kuliner akan beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB. Perbedaannya, aktivitas pedagang tidak lagi memanfaatkan badan jalan seperti sebelumnya.

“Dulu terkesan semrawut karena berdagang di badan jalan. Sekarang konsepnya lebih rapi, tertata, dan jelas zonasinya,” kata Rully.

Salah satu poin utama penataan adalah pelebaran trotoar sekitar empat meter di sisi kanan jalan jika dilihat dari arah Jembatan II Rangkasbitung.

Area tersebut akan difungsikan sebagai zona kuliner malam.

Sementara itu, sisi jalan lainnya tetap dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan, sehingga aktivitas pengunjung tidak mengganggu arus lalu lintas utama.

“Trotoar jadi ruang publik dan ekonomi, bukan lagi bahu jalan yang dipakai sembarangan,” ungkapnya.

Jalan Sunan Kalijaga dikenal sebagai jalur strategis yang menghubungkan Pasar Rangkasbitung, Terminal Sunan Kalijaga, dan Stasiun Kereta Api.

Meski begitu, Pemkab Lebak optimistis kawasan kuliner tidak akan memicu kemacetan seperti sebelumnya.

“Dulu macet karena pedagang masuk ke badan jalan. Sekarang sudah tidak. Kalau ada potensi gangguan, justru dari angkutan umum yang perlu ditertibkan,” ujar Rully.

Ia menyebut, koordinasi dengan Dinas Perhubungan terus dilakukan agar pengaturan lalu lintas berjalan optimal, terutama pada jam sibuk pagi dan siang hari.

Pemkab Lebak menargetkan, fungsi jalan tetap maksimal di siang hari, sementara malam hari menjadi ruang ekonomi dan wisata bagi masyarakat.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap Jalan Sunan Kalijaga dapat menjadi ikon baru kuliner malam Rangkasbitung.

“Target kami jelas: pagi dan siang lalu lintas aman, sore dan malam ekonomi bergerak, dan wajah kota jadi lebih tertib,” tutup Rully. (*/Sahrul).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien