Mahasiswa Cilegon Desak Penegak Hukum Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal

 

CILEGON – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) tambang yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi pada Selasa, (20/1/2026) kemarin.

Ia menegaskan, sidak tambang jangan hanya dijadikan agenda seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas hingga berujung pada impunitas bagi pelaku perusakan lingkungan.

Menurut Rizki, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, maka penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Ia menilai, sidak tidak boleh berhenti pada pencitraan atau kompromi di balik meja.

“Kalau memang ada pelanggaran, apalagi yang sudah masuk ranah pidana, jangan ragu untuk menindak tegas. Jangan jadikan sidak tambang sebagai ajang formalitas atau, lebih parah lagi, alat bargaining untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Rizki, Rabu, (21/1/2026).

Ia juga menyoroti keberadaan tambang-tambang yang mengklaim telah mengantongi izin resmi.

Menurutnya, legalitas tidak cukup hanya dilihat dari kepemilikan izin, tetapi juga harus diuji kesesuaiannya dengan prosedur serta kondisi faktual di lapangan.

“Apakah izin itu dijalankan sesuai prosedur? Apakah luas area tambang sesuai dengan yang tertera dalam dokumen perizinan? Atau justru terjadi manipulasi data dan perluasan area secara ilegal? Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizki menyinggung sidak tambang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten beberapa hari lalu terhadap tambang yang diduga ilegal.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada perkembangan yang jelas, termasuk penetapan tersangka.

“Sudah sidak, sudah ramai di media, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun nama penambang nakal yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kecurigaan publik. Jangan-jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.

Rizki menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan hidup serta mengancam hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan seluruh lembaga terkait agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Kami dari HMI Cabang Cilegon akan terus mengawal persoalan ini. Jangan biarkan kekayaan alam dikeruk oleh penambang nakal tanpa pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkasnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien