Hasilkan Dua Resolusi Utama, FSBMC Gelar Konsolidasi Solidaritas untuk 6 Pengurus yang Di-PHK
JAKARTA – Pimpinan serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) bersama organisasi pemuda, mahasiswa, petani, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) menggelar konsolidasi dan diskusi solidaritas untuk memberikan dukungan perjuangan kepada enam pengurus Federasi Serikat Buruh Mitra Cilegon (FSBMC) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Pertamina (Persero).
Konsolidasi tersebut berlangsung di Kantor DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/1/2026).
Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Moh. Jumhur Hidayat selaku tokoh nasional dan Ketua Umum KSPSI, Daeng Wahidin Presiden KBMI dan PPMI, Saiful Watoni Sekretaris Jenderal AGRA, Suparlianto Sekretaris Jenderal FSPPP KSPI, Konfederasi ASPEK Indonesia, FSP LEM KSPI, FSP RTMM KSPSI, TURC, YFAS, Pembaru, GMNI Cabang Jakarta Selatan, FMN, serta berbagai pimpinan serikat dan organisasi lainnya.
Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa solidaritas merupakan kekuatan utama gerakan buruh. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap enam pengurus FSBMC yang di-PHK dan menuntut agar mereka dipekerjakan kembali tanpa syarat.
“Solidaritas adalah kekuatan kaum buruh. KSPSI menyatakan solidaritas penuh kepada enam pengurus FSBMC agar dipekerjakan kembali tanpa syarat. Kami juga meminta Pertamina (Persero) segera menghentikan praktik ketenagakerjaan yang buruk. Saya perintahkan seluruh barisan KSPSI untuk memberikan bantuan dan solidaritas atas kasus ini,” tegas Jumhur.
Sementara itu, Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman, menilai PHK terhadap enam pengurus FSBMC mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang buruk di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap.
Ia mengungkapkan bahwa keenam pengurus tersebut telah melakukan aksi jalan kaki dari Cilacap ke Jakarta dan selama hampir satu bulan berada di Jakarta untuk mencari keadilan.
Bahkan, mereka telah dua kali mendatangi kantor pusat Pertamina (Persero) serta menginap di depan kantor perusahaan tersebut, namun tidak mendapat respons dari pihak manajemen.
“Ini sangat tidak pantas. Buruh, termasuk tenaga alih daya, dipaksa tunduk pada Code of Conduct yang dibuat sepihak. Jika melanggar, buruh langsung di-PHK, sementara para direksi dan pimpinan Pertamina justru bertindak sewenang-wenang,” ujar Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa sebagai BUMN strategis, Pertamina seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati hak berserikat. Menurutnya, BUMN semestinya menjadi contoh terbaik dalam hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
“Pertamina adalah perusahaan milik rakyat. Jangan bertindak zalim terhadap rakyat, khususnya kaum buruh,” tegasnya.
Dari hasil konsolidasi tersebut, disepakati dua resolusi utama. Pertama, pernyataan sikap bersama yang mendesak Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, untuk segera mempekerjakan kembali enam pengurus FSBMC, memulihkan hak-hak mereka, serta menghormati hak berserikat di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap.
Kedua, menetapkan rencana aksi bersama dengan menggelar aksi massa ke kantor Pertamina (Persero) pada Kamis, 26 Februari 2026.
Konsolidasi dan diskusi ditutup dengan pembacaan Pernyataan Sikap Bersama oleh Sekretaris Jenderal DPP GSBI, Emelia Yanti MD Siahaan, serta penandatanganan pernyataan sikap tersebut oleh para pimpinan serikat buruh dan organisasi yang hadir. ***
