KNPI Lebak Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Selaras Arahan DPP
LEBAK– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut dinilai sejalan dengan keputusan DPR RI serta arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI tahun 2026 yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas kelembagaan penegakan hukum nasional.
Pernyataan sikap ini merespons hasil rapat paripurna DPR RI yang menetapkan percepatan reformasi Polri. Dalam keputusan tersebut, DPR menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang bersifat mengikat.
Rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI menilai bahwa tantangan kelembagaan Polri membutuhkan pembenahan menyeluruh, namun tetap harus berada dalam koridor konstitusi.
Ketua KNPI Kabupaten Lebak, Cucu Komarudin, menilai keputusan DPR RI tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga konsistensi sistem komando, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan efektivitas kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“KNPI Lebak memandang Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar jalur komando jelas, tegas, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Sikap ini juga selaras dengan arahan DPP KNPI yang meminta seluruh elemen pemuda berperan aktif menjaga stabilitas nasional,” ujar Cucu Komarudin, Ketua KNPI Lebak, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, Cucu menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri tidak dimaknai sebagai pembenaran tanpa kritik. Reformasi institusi kepolisian tetap diperlukan, terutama dalam penguatan profesionalisme, transparansi, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
“Dukungan ini harus dibarengi dengan komitmen Polri untuk terus berbenah. Kritik yang konstruktif justru penting agar reformasi berjalan sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurut Kapolri, skema tersebut berpotensi mengganggu independensi dan efektivitas tugas kepolisian.
KNPI Lebak menilai sikap Kapolri tersebut sejalan dengan semangat reformasi institusi kepolisian yang bertujuan memperkuat, bukan melemahkan, melalui perubahan struktural yang sarat risiko politis.
Di tingkat daerah, KNPI Lebak berkomitmen mendorong sinergi antara pemuda, aparat kepolisian, dan masyarakat sipil melalui dialog publik, edukasi hukum, serta kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada perdamaian dan ketertiban sosial.
Menutup pernyataannya, Cucu Komarudin mengajak seluruh elemen pemuda untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta tetap mengawal reformasi Polri secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab. (*/Sahrul).
