Iklan Banner

Dampak BPJS PBI Dinonaktifkan di Lebak Terasa hingga Desa, Warga Ramai Mengadu

Pandeglang Gerindra HUT

 

LEBAK – Sejak awal Februari 2026, kantor-kantor desa di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak tak lagi sepi. Warga datang silih berganti membawa keluhan yang sama kartu jaminan kesehatan mereka mendadak tidak aktif, dan bantuan sosial yang biasa diterima juga tak lagi cair.

Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) yang berlaku per 1 Februari 2026 memicu lonjakan pengaduan di tingkat desa.

Tak sedikit warga yang baru mengetahui statusnya berubah ketika hendak berobat atau menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak, aparat desa mengakui intensitas pengaduan meningkat tajam.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan setempat, Deni Setiawan, menyebut hampir setiap hari ada warga yang meminta penjelasan sekaligus mengajukan permohonan perubahan data kesejahteraan.

“Sejak awal bulan, warga berdatangan mempertanyakan kenapa BPJS PBI mereka nonaktif dan kenapa bantuan sosial tidak lagi diterima. Banyak yang merasa kondisi ekonominya belum berubah,” ujar Deni, Minggu (15/2/2026).

“Untuk jumlah pastinya saya belum cek, tapi kemarin-kemarin intinya banyak saja yang mengadu,” timpalnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama adalah penyesuaian data berbasis sistem desil pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dari paling rentan hingga paling sejahtera.

Ketika data menunjukkan peningkatan kategori kesejahteraan, kepesertaan PBI bisa otomatis dinonaktifkan.

Namun di lapangan, tak sedikit warga yang merasa klasifikasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil.

Agil HUT Gerindra

Proses pengajuan perbaikan data dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) oleh operator desa.

Warga diminta melengkapi dokumen pendukung, termasuk foto kondisi rumah dan menjawab pertanyaan terkait sosial ekonomi keluarga.

“Semua usulan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Desa hanya menginput dan mengusulkan. Hasilnya tidak bisa langsung keluar. Bahkan usulan akhir 2025 pun masih ada yang belum mendapat kepastian,” jelasnya.

Dampaknya bukan hanya pada layanan kesehatan. Sejumlah warga mengaku BLT yang biasa diterima ikut terhenti setelah status data kesejahteraan berubah.

Pemerintah desa kini berupaya melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data agar bantuan tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar berhak bisa kembali menerima haknya.

Untuk kasus medis darurat atau penyakit berat seperti gangguan jantung dan kebutuhan cuci darah, desa tetap berupaya mengusulkan reaktivasi kepesertaan dengan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Beberapa warga yang sudah terlanjur berobat juga dibantu proses administrasinya agar tetap mendapat pelayanan.

Pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk secara berkala mengecek status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan.

Di sisi lain, mereka berharap proses verifikasi data dari pusat dapat dipercepat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Lonjakan pengaduan ini menjadi sinyal penting bahwa akurasi data kesejahteraan harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Bagi warga yang menggantungkan harapan pada jaminan kesehatan dan bantuan sosial, kejelasan status bukan sekadar administrasi melainkan soal kepastian perlindungan hidup. (*/Sahrul).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien