Disperindag Banten Bakal Gelar Pasar Murah di Pertengahan Ramadan
SERANG-Pemprov Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal menggelar Pasar Murah pada pertengahan Ramadan 1447 H / 2026.
Program rutin ini digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Iwan Hermawan, mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan untuk penyelenggaraan program Pasar Murah.
“Untuk Ramadan akan kita laksanakan di minggu kedua bulan Ramadan, dan sekarang kita sedang persiapan untuk melaksanakan pasar murah,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Beberapa komoditi yang nanti akan dijual, seperti beras, minyak goreng, gula, bawang merah dan putih, cabai, sayuran, telur hingga daging beku dalam pasar murah.
Harga komoditas tersebut, nantinya akan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia memastikan harga terjangkau sebab pihaknya akan langsung mengambil barang atau mendatangkan langsung dari distributornya.

“Kita akan menghadirkan distributor dan pedagang besar, jadi harganya dipastikan adalah harga distributor,” kata dia.
Tak hanya itu, Disperindag Banten juga akan memberikan kupon potongan harga yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan begitu seluruh masyarakat mulai dari kalangan bawah bisa berbelanja di Pasar Murah.
“Jadi bagi masyarakat penerima manfaat nanti bisa belanja di Pasar Murah, tentunya dengan harga yang jauh lebih murah lagi,” jelasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memiliki tugas utama yakni memastikan ketersediaan pasokan pangan dan kelancaran distribusi di seluruh wilayah menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Dengan begitu pasokan aman dan harga komoditas terjaga.
“Menjadi tugas kita memastikan ketersediaan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri terjaga. Distribusi harus lancar dan stok tersedia,” katanya.
Untuk itu, Pemprov Banten bersama TPID menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya pelaksanaan pasar murah, penguatan operasi pasar, serta pelancaran distribusi komoditas strategis.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, BUMD pangan, pelaku usaha, dan instansi vertikal.***


