Soal Insentif Bapenda Kabupaten Serang 2026, Ahmad Muhibbin Minta Data Dibuka Terang

SERANG – Polemik soal insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang untuk tahun anggaran 2026 belakangan ini ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas, utuh, dan tidak sepotong-sepotong kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi menjadi hal utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan insentif sebaiknya tidak dilihat hanya dari kondisi saat ini saja, melainkan perlu dipahami sebagai bagian dari kebijakan yang berkelanjutan.
“Dalam pemerintahan, kebijakan itu tidak muncul begitu saja. Termasuk soal insentif, pasti ada dasar hukum, sejarah kebijakan, dan sistem perhitungan yang sudah berjalan sebelumnya,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ahmad Muhibbin pun mendorong agar Pemkab Serang melalui Bapenda bisa membuka data secara lebih luas.
Ia menyarankan agar informasi insentif dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun terakhir dipublikasikan ke masyarakat.
Data tersebut meliputi besaran insentif tiap tahun, dasar hukum yang digunakan, mekanisme perhitungan, hingga cara distribusinya kepada pegawai.
Tak hanya itu, ia juga menilai para mantan Kepala Bapenda perlu ikut memberikan penjelasan.

Menurutnya, hal ini penting agar publik mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan tidak menimbulkan asumsi yang keliru.
“Penjelasan dari para pejabat sebelumnya akan membantu masyarakat memahami dasar kebijakan, termasuk alasan besaran dan sistem pembagiannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Muhibbin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, hingga saat ini insentif Bapenda tahun 2026 belum dibagikan kepada pegawai.
Ia menjelaskan bahwa kepala Bapenda yang baru masih menjabat sekitar dua bulan, dan regulasi terkait insentif masih dalam tahap pembahasan di bagian hukum.
“Ini perlu diluruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya perhatian publik terhadap isu ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang positif dan harus disikapi secara terbuka dengan data yang jelas.
“Saya sangat menghargai perhatian masyarakat. Ini justru jadi momentum untuk membuka informasi secara transparan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Serang. Tujuannya untuk memastikan bahwa ke depan kebijakan insentif memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme yang lebih jelas dan adil.
“Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, baik dari sisi aturan maupun teknis pembagian, tentu harus segera disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap polemik ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.***



