Wisata Anyer

Polsek Pamarayan Tangkap Maling Penggasak Konter HP

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

SERANG – Personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah konter handphone di Kampung Blokang, Kabupaten Serang.

Konter hp tersebut merupakan milik Sahad, 40 tahun, warga Desa Blokang.

Polsek Pamarayan hanya butuh waktu 3 jam setelah menerima laporan, kedua pelaku berhasil diringkus.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, dini hari. Pelaku berinisial AR, 24 tahun, warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal dan RA, 24 tahun, warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Mereka diketahui membobol tembok yang berbahan GRC untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam ruko tersebut.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Pelaku melakukan aksi pencurian sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara membobol membobol dinding counter yang terbuat dari bahan GRC,” ujar Kapolsek, Jumat, (27/3/2026).

Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh Januar Tambunan, yang merupakan pemilik bengkel di sebelah konter handphone tersebut.

Saat hendak membuka bengkelnya sekitar pukul 08.00 WIB, saksi melihat kondisi dinding tembok ruko dalam keadaan jebol.

Kapolres Cilegon Idul Fitri

Melihat kejanggalan tersebut, saksi langsung menghubungi pemilik counter untuk memberitahukan kejadian yang mencurigakan tersebut.

Tak lama kemudian, pemilik counter datang ke lokasi untuk memastikan kondisi tokonya.

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mengecek ke dalam ruko dan mendapati sejumlah barang sudah hilang,” jelas Kapolsek.

Menyadari telah terjadi pencurian, sekitar pukul 13.00, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarayan.

Anggota piket yang menerima laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi, petugas kemudian memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, anggota kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Yusuf Ependi.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah, tim Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Tidak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di wilayah Desa Panosogan.

Keduanya pun berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Alhamdulillah hanya butuh waktu 3 jam, kedua pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.***

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien