Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras Hasil Razia Intensif

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan drum berisi tuak di Alun-alun Kota Serang, Senin (6/4/2026).
Pemusnahan miras ini, merupakan hasil dari operasi penertiban intensif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai wilayah Kota Serang sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol ilegal di tengah masyarakat, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang, Heri Hadi, mengatakan, Total barang bukti yang dihancurkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek serta dua drum besar berisi tuak.

Lalu, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan di titik-titik krusial jalur perdagangan.
Fokus operasi menyasar pada penjual eceran dan distributor yang berada di jalur pasar, bukan lagi di tingkat pabrikan.
“Ini adalah operasi dari Januari sampai Maret. Barang bukti sebanyak 2.829 botol dan dua drum tuak kami musnahkan di lokasi. Kami menemukan barang-barang ini sudah di jalur pasar atau jalur distribusi,” ujar Heri Hadi.
Heri juga menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan segera untuk menghindari risiko keamanan di gudang penyimpanan.
“Kalau dibawa ke gudang, baunya luar biasa menyengat dan berbahaya karena bisa memicu ledakan, mengingat wadahnya tidak disegel secara permanen,” tambahnya.
Selain miras pabrikan, Pemkot Serang memberikan atensi khusus pada temuan dua drum tuak.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku kekhawatirannya terhadap peredaran tuak yang dijual bebas dalam kemasan plastik tanpa adanya pengawasan kualitas.
“Untuk tuak ini, saya sedang meminta pengecekan laboratorium. Takutnya ada oplosan yang bisa mematikan atau menghilangkan nyawa seseorang. Saya akan laporkan secara pidana jika terbukti mengandung zat berbahaya,” tegas Budi Rustandi.
Budi menambahkan bahwa keberadaan miras dan tuak oplosan di jalur pasar sangat meresahkan karena aksesnya yang mudah bagi generasi muda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tuak tersebut disinyalir berasal dari luar daerah dan didistribusikan menggunakan drum besar sebelum dikemas plastik untuk dijual eceran.
Meski ribuan botol telah dimusnahkan, Pemkot Serang memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara konsisten.
Walikota mengingatkan bahwa peredaran miras secara bebas merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, mengingat dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan.
“Mohon dipikirkan, satu hari saja kita ada pembiaran, berapa ribu generasi muda kita yang bisa membeli minuman keras secara bebas. Kita fokus bekerja untuk menyelamatkan warga dari bahaya ini,” pungkasnya.***


