Wisata Anyer

Istri Bantu Suami Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Waringinkurung, Polda Banten Ungkap 11 Korban

 

SERANG — Polda Banten mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah padepokan silat di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (20/4/2026) dengan menghadirkan dua tersangka pasangan suami istri.

Dua tersangka masing-masing berinisial KM (suami) dan SM (istri) diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak-anak yang mengikuti kegiatan pembinaan di padepokan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena terjadi di lingkungan pembinaan nonformal yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, berlatih, dan berkembang.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Menurutnya, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 11 anak, dengan rincian 10 korban mengalami persetubuhan dan satu korban mengalami pencabulan.

Para korban diketahui merupakan peserta latihan di padepokan silat tersebut, sehingga memiliki kedekatan emosional serta tingkat kepercayaan tinggi terhadap para pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus tertentu,” ujar Irene dalam keterangannya.

Pelaku berdalih melakukan ritual pemandian kepada korban dengan alasan memberikan kecerahan batin serta meningkatkan kekuatan dalam ilmu silat.

Dalih tersebut digunakan untuk meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pembinaan.

Penyidik juga menyoroti keterlibatan tersangka perempuan yang diduga turut membantu dan memfasilitasi tindakan pelaku utama. Peran masing-masing tersangka masih terus didalami.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Banten.

Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.

Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam kegiatan di luar lingkungan pendidikan formal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak serta pengawasan ketat terhadap lingkungan pembinaan nonformal agar tetap aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien