Terkait Dugaan Pejabat BPKPAD Rayu Bawahan, Ini Kata Plt Sekda Cilegon

CILEGON — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menanggapi dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dua oknum pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.
Sebelumnya, mencuat informasi mengenai dugaan perilaku kurang pantas dari dua pejabat BPKPAD yang disebut-sebut menggoda pegawai perempuan yang telah bersuami hingga menimbulkan rasa risih dan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.
Menanggapi hal tersebut, Aziz menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Nanti saya akan koordinasi dulu dengan BKSDM, nantikan BKSDM yang menindak. Nanti saya klarifikasi dulu, nanti kita akan memberikan pembinaan jika memang sesuai dengan apa yang diberitakan,” kata Aziz, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk klarifikasi dari kedua belah pihak serta pengumpulan bukti-bukti pendukung.
“Nanti mekanismenya harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak dan dikumpulkan bukti-buktinya. Nanti seperti biasa BKSDM yang akan mengklarifikasi jika menyangkut hal-hal kepegawaian,” jelasnya.
Menurut Aziz, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran dan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jika terbukti kita akan memberikan teguran saja, dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukannya lagi,” tegasnya.***


