Wisata Anyer

Harapan Buruh Lebak di May Day 2026, SPN Lebak Soroti Upah Layak hingga Stop Outsourcing

Posco Idul Adha

LEBAK – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Lebak tahun ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga ruang penyampaian harapan nyata dari kalangan pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uen, menegaskan bahwa buruh masih menghadapi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Dalam keterangannya, Sidik menyebutkan bahwa isu klasik seperti upah murah, sistem kerja outsourcing, hingga ketidakpastian kerja masih menjadi bayang-bayang bagi buruh di daerah.

“May Day bukan sekadar perayaan, ini adalah pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Kami berharap pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan yang konkret, bukan sekadar janji,” ujar Sidik, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, buruh di Lebak menginginkan adanya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam hal penetapan upah yang layak dan manusiawi.

PT PCM Idul Adha

Ia menilai, kenaikan biaya hidup yang terus terjadi tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan buruh secara signifikan.

Selain itu, Sidik juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Ia berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk membatasi bahkan menghapus sistem tersebut, karena dianggap menghilangkan kepastian kerja dan hak-hak dasar buruh.

“Outsourcing membuat buruh tidak punya masa depan yang jelas. Status kerja tidak pasti, hak sering terabaikan. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sidik juga mendorong adanya perlindungan yang lebih kuat terhadap buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Ia meminta agar setiap kebijakan ketenagakerjaan benar-benar mempertimbangkan aspek keadilan bagi pekerja.

Dalam momentum May Day 2026 ini, aspirasi buruh Lebak juga dirumuskan dalam sejumlah tuntutan yang disuarakan secara kolektif, di antaranya:

1. Mendesak ratifikasi Konvensi ILO 190 untuk mencegah kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

2. Mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

3. Menolak sistem outsourcing dan upah murah (hostum), serta praktik kerja tidak layak.

4. Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tanpa solusi dan perlindungan bagi buruh.

5. Menuntut kenaikan upah layak serta jaminan sosial yang memadai bagi pekerja dan keluarganya.

6. Menjamin kepastian kerja tanpa diskriminasi dan eksploitasi.

7. Menghapus pajak terhadap THR, bonus tahunan, JHT, dan dana pensiun.

8. Mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

9. Menurunkan potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10 persen.

10. Mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Sidik menegaskan, tuntutan tersebut bukanlah hal yang berlebihan, melainkan kebutuhan dasar yang selama ini diperjuangkan buruh.

“Harapan kami sederhana, buruh bisa bekerja dengan tenang, mendapat upah layak, dan masa depan yang jelas. Itu saja,” tutup Sidik.

Peringatan May Day di Lebak tahun ini pun diperkirakan akan diwarnai dengan aksi solidaritas buruh sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, demi mendorong perubahan nyata di sektor ketenagakerjaan. (*/Sahrul).

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien