Soroti Defisit APBD, Wakil Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Gali Potensi Pendapatan Lain
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mengubah pola pikir dalam menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Cilegon secara tegas diimbau agar tidak lagi menggantungkan penerimaan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (29/9/2026).
Sokhidin menilai, penetapan target penerimaan dari sektor BPHTB selama ini cenderung terlampau tinggi dan tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu masalah finansial bagi pemerintah daerah karena target yang dibebankan kerap kali meleset dari estimasi awal.
”Terjadinya defisit di tahun 2024 itu karena target BPHTB yang sangat tinggi,” ujar Sokhidin menyoroti dampak dari perencanaan yang kurang realistis.
Ia membeberkan sejumlah alasan mendasar mengapa sektor BPHTB tidak layak lagi dijadikan sebagai tumpuan atau sumber andalan PAD Kota Cilegon.
Alasan pertama berkaitan erat dengan keterbatasan geografis dan luas wilayah yang dimiliki oleh Kota Cilegon saat ini.
”Luas wilayah Cilegon ini kan hanya 16.500 sekian hektar. Tidak mungkin dong semuanya menjadi lahan industri. Di mana nanti daerah pemukiman yang sehat, di mana nanti daerah pendidikan,” jelasnya.
Alasan kedua, penyedia lahan industri utama seperti PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) kini sudah tidak lagi melakukan ekspansi ketersediaan lahan di wilayah Cilegon.
Perusahaan pengembang kawasan tersebut mulai mengalihkan fokus belanja lahannya ke wilayah tetangga, seperti Mancak, Anyer, Cinangka, hingga Kramatwatu di Kabupaten Serang.
Pengalihan fokus ekspansi ke luar daerah tersebut secara otomatis menutup peluang munculnya transaksi BPHTB baru bernilai besar di atas tanah Cilegon.
”Ke depannya sudah tidak ada lagi investasi yang ada di atas tanah Cilegon. Kalau tidak di atas tanah Cilegon, kita kan enggak dapat BPHTB,” tegas Sokhidin.
Alasan ketiga, rekam jejak capaian penerimaan BPHTB terbukti konsisten tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan hingga tanggal 27 September 2026, realisasi penerimaan BPHTB Kota Cilegon baru menyentuh angka sekitar 20 persen atau berkisar Rp40 miliar dari target Rp200 miliar.
Meskipun aktivitas pembayaran pajak industri umumnya melonjak jelang penutupan buku pada bulan Desember, ia memproyeksikan hasilnya tetap tidak akan berjarak jauh dari capaian saat ini.
Guna menjaga stabilitas APBD, Sokhidin mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta dinas terkait untuk segera memetakan dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor lain.
”Makanya saya sarankan jangan jadi andalan. Gali sektor-sektor pendapatan yang lain, itu saran saya. Sudah harus mulai berpikir, dirubah mindset-nya,” pungkasnya. ***


