Ramai-Ramai Beli Sepeda Pakai APBDes, DPMPD Pandeglang Berkilah Tidak Tahu

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mengaku, tidak mengetahui secara detail Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk apa saja oleh desa, karena menurutnya DPMPD Pandeglang, baru mengetahui jika desa-desa yang ada di Kabupaten Pandeglang sudah memberikan laporan penggunaan dana desa tahap pertama di tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh PLT Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang, Hasan Basri. Saat ditanya wartawan fakta pandeglang mengenai berapa desa yang melakukan pengadaan sepeda untuk para Aparatur Desa atau untuk ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di kabupaten Pandeglang.

Bahkan, pihak pemdes menyarankan kepada wartawan untuk meminta langsung data tersebut ke tiap-tiap desa yang ada di kabupaten Pandeglang.

“Sepeda silahkan ke desa. DPMPD belum punya data sehubungan Laporan DD tahap I, masih proses di desa,” ujar Hasan Basri saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, pada Selasa (15/5).

Pijat Refleksi

Bahkan, DPMPD Pandeglang juga mengaku, tidak mengetahui apapun mengenai rencana penggunaan dana desa untuk tahap I tahun anggaran 2018 ini, karena perencanaan penggunaan dana desa hanya dimiliki oleh desa bukan di pihaknya.

“Ya ada tapi di desa bukan di DPMPD Pandeglang,” katanya.

Masih kata Hasan, jika mengacu pada surat edaran Bupati no 2018 tahun 2017, pengadaan sepeda tersebut mendapatkan jatah 20 Persen dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa-desa yang ada di kabupaten Pandeglang.

Namun tidak semua RT bisa mendapatkan sepeda, hal tersebut disesuaikan dengan keuangan desa.

“Sesuai kondisi keuangan desa dan tidak boleh melebihi 20%” beber pria yang saat ini menjabat sebagai Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa tersebut. (Gatot)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien