Dugaan Korupsi, Hydrant Pasar Blok F Cilegon Sudah Diuji Coba
CILEGON – Dugaan adanya indikasi korupsi pada proyek pemasangan Hydrant dan Instalasi air sebanyak 6 titik di Pasar Blok F Cilegon oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui pihak ketiga PT Arkon Global Teknik, kini sedang ditangani oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Cilegon.
Hal tersebut diketahui dari elemen masyarakat yang melakukan Laporan Dugaan (Lapdu). Namun belum diketahui persis indikasi pelanggaran apa yang membuat proyek yang dikerjakan pada akhir tahun 2017 itu diduga terindikasi korupsi.
Meski ada kabar Hydrant dan Instalasi tersebut sudah tidak berfungsi, namun hal itu dibantah tegas oleh Sekretaris Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Blok F, Rogayah. Menurutnya, selama dua kali pengecekan Hydrant oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon dan Tipidkor Polres Cilegon, kondisi air hydrant masih lancar.
“Setahu saya sih Hydrant itu masih fungsi, soalnya waktu tanggal 4 (Desember) lalu dari Damkar Cilegon mengecek dan melakukan sosialisasi kepada pihak keamanan pasar. Airnya jalan kok, dan waktu dari Polres ngecek juga airnya jalan. Emang sih sempat macet karena mungkin ada karatnya ya, tapi setelah dibersihkan airnya jalan,” ujar Rogayah, ditemui faktabanten.co.id, Jum’at (14/12/2018).
Hal itu juga dibenarkan oleh Joyo, salah satu petugas Damkar yang melakukan pengecekan Hydrant di Pasar Blok F Cilegon. Pihaknya mengakui tidak ada masalah pada proyek APBD Kota Cilegon sebesar Rp 1.084.300.000 tersebut.
“Iya benar saya ikut tim yang ngecek Hydrant itu, airnya jalan lancar. Tekanan nggak ada masalah. Masih bisa disetting,” ucapnya.
Saat ditanyakan apakah kegiatan itu sebagai sosialisasi program Damkar Kota Cilegon apakah adanya permintaan dari pihak Pasar Blok F, pihaknya mengaku tidak mengetahui dan hanya menjalankan instruksi atasannya.
“Kita hanya ngecek sambil memberikan sosialisasi kepada pihak keamanan pasar, kalau soal itu saya gak tahu,” tandasnya.
Namun menurut salah satu keamanan Pasar Blok F, Hanafi, di antara 6 Hydrant ada salah satu yang kondisinya mengalami kebocoran instalasi.
“Ada yang bocor yang deket penampungan sampah sementara,” yang di pojok depan juga sempat macet,” ujarnya.
Akan tetapi, meskipun secara teknis pekerjaan tidak terindikasi menjadikan penguat atau bahan temuan Tindak Pidana Korupsi, bisa jadi ada kemungkinan Lapdu yang dilakukan elemen masyarakat tersebut bisa jadi pada proses administrasi dan lain sebagainya. (*/Ilung)