SERANG – Partai Demokrat Banten memberikan respon penolakan terhadap pemecatan enam guru honorer di SMAN 9 Keronjo, Tangerang, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Pemecatan diketahui buntut dari beredarnya di media sosial foto para honorer berseragam dinas sambil memegang stiker Prabowo-Sandi.
DPD Partai Demokrat Banten bahkan meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar melakukan peninjauan dan pengkajian kembali terkait pemecatan honorer tersebut.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Banten, Azwar Anas menilai, ada sisi ketidakadilan dalam pemecatan honorer tersebut, karena belum adanya status pelanggaran yang jelas.
“Harusnya jangan langsung dipecat, tetapi panggil dulu, diklarifikasi, siapa tahu para honorer melakukan itu hanya untuk konsumsi pribadi. Untuk itu kami minta agar dilakukan pengkajian ulang,” kata Azwar Anas, Kamis (21/3/2019).
Anas menegaskan, Dindik Banten seharusnya terlebih dahulu menunggu keputusan Bawaslu, untuk memastikan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para honorer tersebut.
“Ini sengketa masalah Pemilu, jadi yang berhak memproses awal itu Bawaslu, nanti ada rekomendasi dari Bawaslu ke Pemprov,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua BP-OKK DPD Partai Demokrat Banten, Sahrir Fauzi, yang meminta Pemprov Banten mengevaluasi kembali keputusan yang dinilai tidak adil tersebut.
“Harusnya Pemprov betul betul tabayyun, harus dikroscek, apakah mereka benar-benar melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun disiplin. Kroscek ulang agar tidak menimbulkan efek yang kurang baik bagi pemerintah,” tegas Sahrir. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]