LEBAK – Memasuki masa tenang sebelum proses Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Bawaslu Kabupaten Lebak beserta tim gabungan melakukan penertiban atau pembersihan segala atribut Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Rangkasbitung. Minggu (14/4/2019).
Tim gabungan ini, terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak yang dibantu oleh pihak kepolisian, Dishub Lebak serta Satpol pp melakukan penertiban atau pembersihan segala atribut Alat Peraga Kampanye (APK).
Sebelum dilakukan pembersihan, terlebih dahulu pihak Bawaslu menggelar apel siaga patroli pengawasan.
Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, sejak 2 hari lalu pihaknya sudah memberikan surat himbauan agar partai politik, tim pemenangan 01 dan 02 agar menertibkan APK secara sukarela lantaran saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang.
“Masa kampanye sudah habis jadi ini sudah masa tenang, kita tertibkan semua APK,” kata Odong kepada awak media.
Odong menegaskan, untuk Bawaslu sendiri memfokuskan penertiban di pusat Kota Rangkasbitung, sedangkan untuk di setiap pelosok wilayah yang ada di Kabupaten Lebak juga akan ditertibkan oleh Panwascam di masing-masing kecamatan.
“Panwascam di masing-masing kecamatan kita perintahkan untuk bergerak untuk menertibkan APK,” tegasnya.
Kata Odong, seluruh APK yang berhasil dicopot Bawaslu Kabupaten Lebak ini akan terlebih dahulu didata dan kemudian dibuatkan berita acara.
“Kita simpan di kantor Bawaslu Lebak,” ucapnya.
Odong mengaku untuk mengoptimalkan masa tenang, Bawaslu Kabupaten Lebak akan melakukan patroli pengawasan di minggu-minggu tenang hingga hari pelaksanaan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, agar adanya pengawasan di minggu-minggu tenang hingga hari pelaksanaan,” pungkasnya. (*/sandi)