TANGERANG – Jajaran Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta beserta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat, menggagalkan upaya keberangkatan dua wanita asal Pontianak yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Terminal 1, Bandara Soetta, Selasa (26/6/2019).
Kedua wanita tersebut diduga akan diberangkatkan ke China oleh jasa biro jodoh untuk dinikahkan dengan pria setempat.
Wakasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Waluyo mengatakan, selain kedua korban, pihaknya juga membekuk seorang pria berinisial MR selaku perantara bisnis jodoh yang membawa calon dari Pontianak.
“Korban berisinisial D dan Y, keduanya merupakan korban dari agensi biro jodih dan akan di kirim ke China untuk dinikahkan di sana dengan diiming-imingi uang,” ujar Waluyo, Selasa (26/6/2019).
Menurut Waluyo, pihaknya hanya menggagalkan keberangkatan kedua korban. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat.
“Kami cuma membantu menggagalkan keberangkatan mereka ke luar negeri. Urusan kasus tersebut kami serahkan ke kepolisian yang di sana,” ujarnya.
Sementara anggota SBMI Kalimantan Barat, Mahadir menjelaskan, modus dengan motif kawin pesan itu marak di Kalimantan Barat.
“Kasus bisnis jodoh ini telah marak di Pontianak. Setidaknya, kami telah menangani sebanyak 13 kasus kawin pesanan tersebut,” ungkap Mahadir.
Lebih jauh ia mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu korban, sebelum ditemukan oleh calon pasangannya di China, biaya korban selama di Pontianak ditanggung pihak agensi.
“Semuanya selama di Pontianak dari dokumen hingga biaya apapun ditanggung agensi perantara korban,” tuntasnya. (TangerangOnline)