Iklan Banner

Ratusan Pengusaha Geruduk Kadin Banten, Desak Ambil Alih Mukota Cilegon

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – Ratusan pengusaha asal Kota Cilegon menggeruduk Kantor Kamar Industri (Kadin) Provinsi Banten di Jalan KH. Tb. A. Khatib No.48 Benggala, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (30/10/2019).

Kedatangan masa tersebut mendesak Kadin Banten untuk mengambil alih kepanitiaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon. Mereka menduga kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon telah menyalahi aturan dengan membuat Kartu Tanda Anggota Kadin bodong.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Ada indikasi kecurangan dalam pembuatan KTA. Karena, perusahaan yang sudah mati dihidupkan kembali dan yang punya perusahaan itu tidak mengetahuinya,” kata Zaenal Arifin salah satu pengurus Kadin Cilegon.

Selain itu, Zaenal mengatakan, Kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon dinilai tidak dalam posisi netral. Karena menurutnya, lebih condong mendukung calon petahana. Oleh karena itu ia meminta Kadin Banten untuk mengambil keputusan tegas jika perlu membekukan Ketua Kadin Cilegon.

“Apabila tuntutan kami tidak bisa diakomodir dan tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi kembali dengan skala besar,” tegasnya. (*/Ocit)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien