Usulan Lelang Digabung Tak Libatkan DPRD Banten, OPD Akan Dipanggil

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten yang menaungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan segera dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Pemanggilan tersebut diharuskan lantaran menyikapi adanya usulan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggabungkan 14 proyek menjadi satu paket lelang.

Hal itu diketahui adanya surat yang dilayangkan dan ditandatangani oleh Kepala Biro Adpem Banten kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten nomor 027/1100-Adpem/2019 terkait keputusan penggabungan 14 paket kegiatan peningkatan jalan di wilayah Utara sepanjang 16,95 KM dalam 1 paket kegiatan dan penambahan pagu anggaran untuk kegiatan peningkatan jalan ruas Ciruas-Pontang dan Sempu-Dukuh Kawung.

Namun, adanya usulan penggabungan 14 paket menjadi satu paket tidak melibatkan DPRD Banten. Hal itu dinilai menjadi preseden buruk untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Di sisi lain, DPRD sebagai bagian dari unsur penyelanggara pemerintahan bersama eksekutif, namun pada prakteknya fungsi DPRD masih dinegasikan (ditiadakan).

“Keputusan tanpa melibatkan DPRD merupakan preseden buruk dalam upaya mewujudkan good governance dan clean government dalam Pemerintahan Provinsi Banten. Saya meminta kepada Sekretaris Daerah Banten sebagai pejabat yang didelegasikan oleh gubernur, sebagai koordinator pengelola keuangan dan pembangunan daerah untuk menjelaskan kepada DPRD agar keputusan tersebut tidak mengundang polemik dan spekulasi negatif dari publik. Dan di atas segalanya DPRD berharap OPD tidak hanya mengejar target serapan anggaran akan tetapi harus betul-betul dipastikan bahwa kegiatan yang dianggarkan tersebut harus betul-betul manfaat bagi masyarakat,” papar Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan. Selasa (7/1/2020).

Advert

KPU Cilegon Coblos

Andra mengaku bahwa DPRD Banten tidak mendapatkan tembusan surat tersebut dari Kepala Biro Adpem Banten.

“Ke depan surat-surat yang menyangkut keputusan strategis pembangunan Provinsi Banten agar kami diberikan tembusan. Karena kami juga memiliki kepentingan pengawasan agar seluruh kegiatan strategis pembangunan berjalan sesuai koridor,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Muhlis. Ia menyayangkan langkah yang ditempuh Biro Adpem Banten dalam mengusulkan penggabungan 14 paket menjadi satu paket, yang sama sekali tidak melibatkan DPRD Banten.

“Makanya ini sangat disayangkan, waktu pembahasan gak pernah dibahas, tiba-tiba udah kita setujuin muncul kayak gini. Makanya nanti mungkin kita akan minta penjelasan. Nanti rapat koordinasi di komisi IV,” terangnya.

Ia meminta, sebagai sama-sama penyelenggara pemerintah harusnya dibahas dari awal proses perencanaan, dan itu disampaikan kepada DPRD.

“Prinsipnya kami akan menanyakan terkait rencana itu, dan kenapa itu tidak disampaikan dalam proses pembahasan. Jangan sampai ini menjadi sebuah persoalan,” tandasnya. (*/Qih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien