Termasuk Pandeglang, Bawaslu Temukan Politisasi Bansos Covid-19 di 23 Kabupaten/Kota
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya politisasi bantuan sosial penanganan Covid-19 oleh kepala daerah calon petahana di 23 kabupaten/kota.
Jumlah itu tersebar di 11 provinsi yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“Sesuai informasi yang naik ke Bawaslu RI, tercatat ada 23 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi yang diduga melakukan politisasi,” kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (13/5/2020).
Ratna menjelaskan bahwa politisasi bansos itu terjadi antara lain di Kota Bengkulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Ogan Ilir, Lampung Timur, Pesawaran, hingga Bandar Lampung.
Politisasi bansos juga terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Sumenep, hingga Jember.
Menurut Ratna, politisasi bansos rata-rata dilakukan kepala daerah dengan cara menempelkan gambar diri pada kemasan bantuan yang disalurkan.
“Politisasi dengan cara menempelkan gambar calon petahana dalam bansos,” ujarnya.
Ratna menilai, tidak etis bantuan yang sebenarnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dijadikan kepentingan kontestasi Pilkada.
Bansos seharusnya disalurkan hanya untuk kepentingan kemanusiaan.
Ratna pun mewanti-wanti supaya ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya ingatkan jika memberikan bansos kiranya tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari presiden,” kata dia.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang. (*/Kompas)