Cegah Corona, Pemkab Serang Batasi Kegiatan Halalbihalal
SERANG – Untuk mencegah penularan virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal pada awal masuk kerja setelah libur Idul Fitri. Silaturahmi yang dilakukan pun digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5/2020).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, halalbihalal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III.
“Silaturahmi halalbihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” ujar Entus
Menurut Entus, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan work from home (WFH).
“Setelah halalbihalal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing,” ujarnya.
Halalbihalal ini juga, kata Entus, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III, sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab kebijakan Pemkab Serang, tidak boleh ada ASN yang mudik atau tidak boleh ada yang cuti.
Sementara itu, pada proses halalbihalal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan.
“Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak,” tutup Entus.(*/JL)