Iklan Banner

Fraksi Demokrat Nilai Langkah Pemprov Tepat Suntik Dana Rp 1,9 Triliun Untuk Bank Banten

DPRD Kota Serang HPN

SERANG – Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten, A. Jazuli Abdillah menilai, langkah Pemprov sudah tepat mengonversi dana Kasda sebesar Rp.1,9 trilun menjadi setoran modal Bank Banten.

“Fraksi Demokrat sejak awal memang berpikir substantif, melihat persoalan secara komprehensif dan tidak mau umbar, tapi tetap terus mendorong dan mengawal institusi yang berwenang dalam hal ini Pemprov Banten untuk mengambil langkah-langkah progresif dan produktif untuk menyelamatkan bukan hanya Bank Banten, tapi juga uang rakyat dan RKUD,” ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Ia menjelaskan, Fraksi Demokrat DPRD Banten memahami, bahwa tahapan langkah Pemprov sudah tepat walau harus terus dikaji tiap tahapnya. Langkah yang diambilpun kata dia, bukan karena sebuah tekanan atau ada gugatan hukum atau karena ada manuver politik. Tapi, memang sudah terkonsep dengan skema-skema yang sistematis dan terukur.

“Harus terus dikaji tiap tahapnya, contoh soal LOI (letter of intent), merger dengan BJB itu bukan solusi tunggal, pada perjalanan harus cari alternatif,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim telah mengikuti saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberikan penyertaan modal senilai Rp1,9 triliun ke Bank Banten. Demikian tertuang dalam Surat Gubernur Banten nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. (*/JL)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien