Baranusa; Revolusi Mental Gagal Total, KKN Merebak Luas
JAKARTA – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan menyebut Pemerintahan Jokowi semakin bertambah usia semakin jauh dari agenda ‘Revolusi Mental’ yang pernah digaungkan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu. Bahkan menurutnya, revolusi mental tersebut terbilang gagal total karena Pemerintahan Jokowi di periode kali ini di isi oleh KKN, rangkap jabatan serta oligarki kekuasaan.
“Revolusi mental gagal total, justru yang hadir malah terjadinya KKN, rangkap jabatan di sejumlah perusahaan BUMN serta oligarki yang menguasai,” ujar Adi Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/06/20).
Adi mencontohkan KKN dan rangkap jabatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Adik ipar Menteri Keuangan Sri Mulyani Ahmad Perwira Mulia Tarigan yang baru diangkat Kementerian BUMN sebagai Komisaris Independen Pelindo 1 pada 21 April 2020, kemudian Perwira TNI-POLRI aktif yang mengisi jabatan di sejumlah perusahaan BUMN dan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fajroel Rahman yang juga merangkap sebagai komisaris di PT Waskita Karya serta Graha Yudha yang pegang tiga jabatan Komisaris di Grup BUMN sekaligus.
Menurutnya, baik KKN dan rangkap jabatan di tubuh pejabat negara sangatlah melanggar undang-undang (UU) dan jelas dilarang. Di mana KKN sendiri menurut UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Didalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pejabat dilarang merangkap sebagai komisaris yang berasal dari lingkungan instansi, BUMN dan BUMD. PNS yang merangkap jabatan (komisaris) akan memberi dampak tugas pelayanan publik terabaikan, adanya konflik kepentingan, rawan inervensi, pendapatan ganda, kapasitas/kapablitas, berpotensi KKN.
“Ini gila! Kenapa presiden diam? Padahal ini jelas sekali mempertontonkan kesombongan dan sangat menari di atas penderitaan rakyat di tengah situasi pandemi ini. Apa presiden sudah lupa dengan revolusi mentanya itu?” ucap Pimpinan Relawan Jokowi ini.
Selain itu, ia juga menjelaskan oligarki yang dimaksud. Oligarki yang dimaksudnya itu adalah di mana pemerintahan Jokowi di periode kedua ini berjalan hanya menguntungkan kepentingan elit partai politik dan pengusaha di bandingkan kepentingan rakyat Indonesia. Hal tersebut, kata dia, terlihat di mana kebijakan pemerintah terkait omnibus law yang terkandung dalam RUU Cipta kerja hingga pembagian jatah jabatan yang mayoritas di isi oleh elit partai politik tanpa ada seleksi yang ketat.
“Oligarki kian tumbuh subur, rakyat merana mereka makin kaya. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Sebab itu, pada usia presiden yang bertambah menjadi 59 tahun ini. Pihaknya mengajak semua pihak untuk tidak sekedar memberikan ucapan serta terlena pada euforia perayaan ulang tahun presiden. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk merefleksikan dua periode pemerintahan Jokowi dengan mengevaluasi terkait janji politik serta agenda nawacita dan revolusi mental selama perjalanannya.
“Makanya kami tidak memberikan ucapan ulang tahun ke presiden. Kami justru merefleksikan bertambahnya umur presiden ini negara makin baik atau makin rusak?” Tandasnya. (*/Red)