Gugus Tugas Sterilisasi Kediaman Kasus Pertama Meninggal Akibat Covid-19 di Masigit

CILEGON – Kediaman pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Cilegon berinisal SW, telah disterilisasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon. Sebelumnya SW merupakan Pasien Dalam Perawatan (PDP), namun berdasarkan test swab di RSKM, hasil pcr SW positif Covid-19.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Sudah Lama Menetap di Cilegon

Petugas penyemprotan desinfektan Gugus Tugas Covid-19 Rois menjelaskan, kasus SW merupakan kasus pertama pasien positif Covid-19 meninggal di Kota Cilegon. Kedepan, ia akan melakukan tracking, setelah mensterilisasi lingkungan kediaman SW.

“Ya sesuai SOP yakni, 100 meter dari obyek tempat tinggal yang bersangkutan. Dan nanti akan ada lagi,” Jelasnya, Jum’at (10/07/2020).

Sementara untuk keluarga SW, Rois menjelaskan pihaknya akan mencatat nama-nama, serta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

BI Banten

Baca juga: Kasus Pertama Pasien Covid-19 Meninggal di Cilegon

“Karena terkait positif. Maka trackingnya dari lingkungan setempat,” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Lurah Masigit Rohimin menuturkan, kegiatan sterilisasi dari Gugus Tugas Covid-19 didampingi oleh Kelurahan, Babinsa dan Babhinkamtibmas, mengingat ada warga di Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang yang positif Covid-19 dan meninggal.

“Kegiatan ini untuk mencegah mata rantai Covid-19,” Tuturnya.

Rohimin berharap, kejadian tersebut menjadi peristiwa terakhir pasien positif Covid-19 yang meninggal. Ia, cukup terkejut karena di Masigit sebelumnya tidak pernah ada pasien positif, namun di kasus SW positif, dan meninggal.

“Di Masigit, ini kasus pertama untuk Covid-19. Sebelumnya PDP paling 2 atau 3,” Papar Lurah Masigit. (*/A.Laksono)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien