Gadaikan Mobil Majikannya, Warga Serang Ditangkap Polisi

Kpps cilegon

SERANG – Air susu dibalas air tuba, mungkin peribahasa itulah yang tepat disematkan pada Kusnali (38) asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Bagaimana tidak, usai ditolong dan diajak bekerja oleh Suroso, ia malah membawa kabur mobil milik Suroso dan menggadaikannya sebesar Rp10 juta.

Diceritakan keluarga korban, Maghfiroh, awal mula keluarga Suroso bisa menerima Kusnali bekerja dan tinggal ditempat keluarganya yakni pada bulan Agustus 2020 lalu. Saat itu, Kusnali yang baru keluar dari penjara merantau ke Bandung karena ingin melepas pengalaman buruk saat tinggal di Serang.

“Jadi si pelaku ini datang ke tukang nasi uduk di Antapani (Bandung). Dia cerita kalau abis kerampokan, terus minta kerja untuk bertahan hidup. Sama tukang nasi uduk itu dibawa ke Pak Dhe (Suroso -red). Karena Pak Dhe saya orangnya gak tegaan, kebetulan dia juga butuh orang buat bantu-bantu di warung pecel lele miliknya, diajaklah si pelaku ini,” kata Maghfiroh membuka cerita saat ditemui di Mapolsek Serang, Kota Serang, Rabu (7/10/2020) malam.

Entah karena sudah tabiatnya atau hanya sekedar bermain peran, Kusnali mampu merebut kepercayaan keluarga Suroso selama 3 bulan bekerja di warung pecel lele. Sikapnya yang rajin dan santun membuat Keluarga Suroso tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap Kusnali. Bahkan, anak Suroso yang berusia 2 tahun bernama Agung pun menjadi sangat dekat dengan sosok Kusnali.

“Dia cerita, kalau baru keluar penjara. Makanya merantau ke Bandung ingin jadi orang baik. Dan selama kerja 3 bulan itu rajin banget, gampang disuruhnya. Pokoknya tidak ada gelagat mencurigakan. Sama si Adek yang kecil akrab banget, kan dikasih tempat tinggal juga,” ujar Magfiroh mengingat perangai pelaku.

Entah setan apa yang merasuki Kusnali. Kebaikan keluarga Suroso yang menerimanya menjadi bagian dari keluarga justru dimanfaatkan untuk mendapatkan uang besar dengan cara instan Hal itu terjadi saat akhir bulan November 2020, Kusnali meminta izin untuk pulang ke Serang, Banten karena mengaku ada pihak keluarganya yang akan hajatan.

Modus itu dipakai Kusnali agar bisa meminjam mobil keluarga Suroso yang sudah direncanakan olehnya untuk nanti digadaikan. Namun, diluar dugaannya, justru alasan yang dibuatnya malah membuat Keluarga Suroso dengan senang hati ikut mengantar Kusnali ke Serang, Banten untuk bertemu dengan pihak keluarganya.

“Akhir bulan kemarin itu, dia sempet bilang kalau tanggal 4 ini mau pulang ke Serang. Katanya ada keluarganya yang hajatan. Karena kita berpikirnya untuk sekalian menjalin silaturahmi sama keluarga dia, ya sekalian aja kita anter, kita ikut, itung-itung jalan-jalan juga,” ungkap Maghfiroh.

Permintaan keluarga Suroso ikut serta tak mampu dibantah Kusnali. Hingga pada akhirnya, Minggu (4/10/2020) lusa kemarin, rombongan Keluarga Suroso dan Kusnali yang berjumlah 6 orang berangkat dari Bandung menuju Serang, Banten sekitar pukul 02.00 WIB. Dipilih dini hari, sebab Kusnali mengaku jika acara resepsi pernikahan keluarganya akan dihelat pada pukul 09.00 WIB.

“Di perjalanan itu dia ngomongnya inilah itulah, pas nyampe wilayah Serang emang dia ngajak kita muter-muter. Sampai akhirnya kita dibawa ke hotel, itu sekitar jam 07.00 pagi nyampe,” ujarnya.

Setiba di Hotel Bintang Semesta yang beralamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Keluarga Suroso diminta untuk istirahat terlebih dahulu oleh Kusnali. Dan dengan dalih ingin menjemput Anak dan Istri, Kusnali pun langsung izin pamit sembari meminjam mobil Suroso.

Tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun, Keluarga Suroso pun mempersilahkan Kusnali membawa mobilnya. Bukan hanya itu, saat Kusnali hendak keluar menggunakan mobil tersebut, Agung (2) anak bungsu Keluarga Suroso pun dibawa Kusnali karena merengek ingin ikut dengan Kusnali.

“Nyampe hotel itu, dia bilang mau jemput anak sama istrinya dulu, biar berangkat bareng ke acara hajatannya jam 09.00 wi . Yaudah di iyain. Pas dia mau keluar, si Adek yang kecil karena ngerasa deket sama pelaku ini pengen ikut, yaudah diajak,” ungkapnya.

Merasa lelah usai menempuh perjalanan jauh, Keluarga Suroso pun memilih langsung beristirahat di hotel tanpa berpikiran yang aneh-aneh sambil menunggu Kusnali datang kembali untuk menjemput mereka.

Protokol Cilegon Maulid

Hingga waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, Keluarga Suroso yang sudah bersiap-siap untuk pergi untuk kondangan dibuat kesal lantaran Kusnali tak kunjung kembali. Sebab, Keluarga Suroso enggan datang terlambat dan melewatkan momen sakral di acara resepsi pernikahan Keluarga Kusnali.

Sempat di videocall oleh Maghfiroh, justru dengan santai Kusnali menjawab jika dirinya masih mempersiapkan parcel yang nanti akan diserahkan pihak keluarganya kepada keluarga besan.

“Kita udah siap-siap karena kan ga mau telat, eh dianya belum nongol. Kita telepon, videocall, ngakunya lagi bungkusin parcel, itu sekitar jam 09.30 wib,” katanya.

Rasa kekhawatiran dan kecurigaan Keluarga Suroso mulai timbul, saat Kusnali tak kunjung kembali hingga pukul 12.00 WIB. Bahkan, telepon genggam miliknya pun sudah tidak bisa dihubungi. Cemas karena Kusnali turut membawa bocah berusia 2 tahun, Keluarga Suroso pun berkonsultasi dengan salah seorang anggota Kepolisian yang dikenalnya.

“Sampai pukul 12.00 wib itu belum datang juga, ditelepon juga gak aktif. Dari situ kita mulai khawatir, apalagi dia bawa si adek yang kecil,” paparnya.

“Pak Dhe telepon temennya Polisi di Bandung, dia cerita semuanya. Setelah itu temennya temen Pak Dhe yang Polisi disini nyamperin kesini,” imbuhnya.

Usai berkonsultasi dengan salah seorang anggota Kepolisian, terlebih saat dicek melalui GPS yang terpasang di kendaraan jika mobil sudah berada jauh dari lokasi semula. Pihak Keluarga Suroso pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Serang untuk meminta pertolongan mencari Kusnali.

“Jam 14.00 kita laporan ke Polsek. Dan alhamdulillah Polsek langsung gercep dan bisa menemukan pelaku dan si adek,” tukasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Rian Jaya Surana menuturkan, jika pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (6/10/2020) sekitar jam 10.00 WIB di daerah Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil tracking GPS didalam mobil yang berada di daerah Tangerang.

“Jadi awalnya itu posisi mobil sudah ada di Tangerang, pas dicek lewat GPS. Ternyata sudah digadai oleh pelaku, tapi baru dibayar Rp 5 juta,” kata Ipda Rian.

Usai mendapati mobil milik Keluarga Suroso, Polisi pun berhasil melacak keberadaan Kusnali yang sudah berada di daerah Jakarta Selatan. Sehingga Polisi langsung bergerak cepat untuk menyergap dan menyelamatkan Agung yang dibawa oleh Kusnali.

“Kita dapati info kalau pelaku ada di Petukangan, Jakarta Selatan. Kita kejar dan berhasil kita amankan, namun saat ditangkap pelaku ini tidak bersama anak kecil yang dibawanya. Ternyata anak kecil itu disimpan di hotel di Jakarta Pusat, dan langsung kita jemput,” paparnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 mobil Toyota Cayla bernopol D 1561 AFA dan 1 buah handphone. Dan saat ini pelaku harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolsek Serang.

“Untuk sementara kita terapkan pasal 371 untuk penggelapan mobil, dan penculikan anak yang masih kita dalami. Jelas ini masuk penculikan, karena 1×24 jam pelaku membawa anak kecil dan tidak dikembali-kembalikan. Jadi ancamannya diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (*/YS)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien