Hari Santri, Pemerintah Akui Sudah Guyur Rp2,38 T untuk Pesantren di Masa Pandemi

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparakan keberpihakan pemerintah kepada kalangan pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan Alquran (LPA).

Bendahara Negara itu menyebutkan, pemerintah telah memberikan dukungan kepada pesantren, madrasah serta LPA sebesar Rp 2,38 triliun. Bantuan tersebut disalurkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang aktivitasnya terdampak pandemi Covid-19.

“Di dalam program PEN, dialokasikan bantuan operasi pendidikan untuk lembaga pesantren dan madrasah serta MTA sebesar Rp 2,38 triliun,” ujar Sri Mulyani saat Peresmian Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 lembaga madrasah. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 112.008 LPA.

“Bantuan pendidikan juga diberi ke seluruh murid utk mengikuti belajar dalam kondisi covid-19 yang mengharuskan adanya PSBB. Yaitu untuk bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” ujar Sri Mulyani.

Untuk murid pesantren, pemerintah mengalokasikan bantuan pembelajaran online sebesar Rp 211,7 miliar yang disalurkan selama tiga bulan.

BI Banten

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta per bulan untuk 14.115 lembaga.

Guru dan pengajar serta pengasuh pondok pesantren pun diberikan bantuan dalam bentuk bansos dan bantuan langsung tunai (BLT).

Tak hanya itu, Sri Mulyani pun memaparkan pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk pengadaan dan pemberian rapid test serta swab test kepada santri yang menunjukkan gejala Covid-19.

“Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wastafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi,” imbuhnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga memberikan bantuan melalui program pengembangan mitra usaha di pesantren.

Para santri yang ingin berusaha bisa memanfaatkan program pembiayaan Ulta Mikro (UMi) dengan plafon mencapai Rp10 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon yang lebih besar.

“Saat ini, 17,1 persen penerima UMi sekitar 560 ribu UMKM adalah mereka yang mendapatkan melalui akad syariah pada koperasi syariah,” tuturnya. (*/Kompas)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien