Mahasiswa Nilai Pilkada Cilegon Minim Partisipasi Publik dan Rentan Masalah
CILEGON – Forum Mahasiswa Cilegon mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Cilegon 2020 yang dinilainya belum maksimal. Hal tersebut disampaikan mahasiswa dalam diskusi antara para ketua organisasi kemahasiswaan di Kota Cilegon, Minggu (29/11/2020) sore.
Forum Mahasiswa tersebut terdiri dari HMI Cabang Cilegon, GMNI Cilegon, PMII Cilegon, KAMMI Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Sejumlah hal dalam proses penyelenggaraan Pilkada kali ini yang disoroti mahasiswa, seperti netralitas penyelenggara, jaminan keadilan demokrasi, ketegasan dan kejelasan penindakan ketika ada kecurangan, sosialisasi Pilkada saat Pandemi Covid-19 tidak maksimal, dan juga transparansi anggaran Pilkada Cilegon 2020.
Ketua HMI Cabang Cilegon Syahrido Alexander mengungkapkan, pada tataran teknis pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang nanti harus ada manajemen antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penyelenggara Pilkada diharapkan sudah mempunyai konsep menajemen risiko tersebut. Contohnya bagaimana jika pada waktu yang berdekatan atau pada saat pencoblosan ada tim dari penyelenggara yang terkena Covid-19, bukan kah di dalam aturan protokol harus diisolasi mandiri, lalu yang sering berinteraksi dengan si terdampak juga demikian?” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi Covid-19, Syahrido juga menganggap ada keterbatasan atas keterlibatan publik atas pesta demokrasi, yang hal ini karena kurang diakomodir oleh pihak penyelenggara. Padahal kata Dia, partisipasi publik bisa dilakukan dengan metode daring.
“Banyak metode seharusnya dibuat seperti membuat aplikasi atau website pengaduan dan diskusi daring tentang Pilkada, adalah salah satu aktualisasi pengakomodiran oleh pihak penyelenggara. Maka hal ini patut dipertanyakan apakah ini adalah pesta rakyat? Karena minimnya keterlibatan publik di dalamnya,” tegas Rido.
Sementara, Ketua PC PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan, selama ini anggaran rakyat yang dipercayakan kepada penyelenggara Pilkada untuk dikelola dengan sebaik-baiknya sesungguhnya untuk menghasilkan Demokrasi yang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat umum. Akan tetapi kata Edi, transparansi anggaran diduga tidak dibeberkan ke halayak Publik.
“Semestinya masyarakat juga perlu mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja. Maka kita meminta Penyelenggara Pilkada untuk transparan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan seluruh masyarakat, sehingga masyarakat bisa percaya terhadap penyelenggara Pilkada dan akan menjaga betul stabilitas dan kondusifitas Pilkada Kota Cilegon tahun 2020,” ujarnya.
Hal lainnya yang disoroti Ketua Umum Pengurus Pusat IMC Rizki Putra Sandika, yang menyebut keadilan demokrasi harus ada di Kota Cilegon. Dia menekankan KPU Cilegon dan Bawaslu Cilegon harus bersikap netral, dan memastikan mempunyai profesionalitas dan integritas hingga tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita mengkaji dan menganalisa bahwa banyak terdapat temuan anggota KPPS terlibat dalam tim sukses atau tim kemenangan salah satu Paslon, hal tersebut harus disikapi tegas oleh KPU maupun Bawaslu, karena diduga ada upaya keberpihakan,” ujar Rizki.
Rizki menekankan mengenai protokol kesehatan Covid-19 bisa saja menjadi celah untuk dijadikan klaster baru untuk dipolitisasi oleh golongan tertentu, kemudian Bawaslu juga harus mencari solusi soal Pengawas TPS, pasalnya di setiap TPS hanya ada satu Pengawas TPS.
“Bilamana pengawas TPS sakit dan terindikasi sakitnya Covid-19 bagaimana? Mekanisme pergantiannya bagaimana itu harus jelas, hingga tidak ada pihak yang dirugikan, mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam soal ini, jadi kita bicara dan pertanyakan lewat media saja,” ungkapnya.
Menurut Rizki, pihaknya selaku mahasiswa tidak menuduh KPU dan Bawaslu curang dan bekerja tidak sesuai konstitusi, akan tetapi mahasiswa menelaah dan mengkritisi hal yang kiranya dapat menjadi persoalan di kemudian hari.
“KPU tidak serius mensosialisasikan Pilkada di tengah Pandemi, mahasiswa jarang dilibatkan dalam sosialisasi ini, bagaimana kita bisa menyampaikan dan mengkampanyekan ke masyarakat sehingga angka partisipasi publik naik karena secara teknis Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 kita belum mengetahui,” imbuhnya.
“Hasil diskusi dengan ketua-ketua Organisasi Kemahasiswaan Cilegon, kita menegaskan KPU jangan main mata, dan Bawaslu untuk mengambil sikap serius dan tegas jika ada sengketa dalam proses Pilkada 2020,” tandasnya. (*/Red/Rizal).