KPK OTT Lagi, Kali Ini Tangkap Istri dan Gubernur Bengkulu di Rumah Pribadinya

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap istri gubernur Bengkulu Lili Madari dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti serta beberapa pengusaha di bidang kontraktor, Selasa, 20 Juni 2017. Mereka langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk diperiksa.

“Memang ada, tapi kami tidak tahu secara pasti terkait perkara apa, kami hanya mengamankan,” kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masuarakat Polda Bengkulu, Komisaris Mulyadi, Selasa 20 Juni 2017.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Lili Madari terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah pribadi di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 wib. Di rumah tersebut Lili sedang menerima pengusaha.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Lili kemudian langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu bersama dua orang pengusaha di bidang kontraktor. Tak lama kemudian Gubernur Ridwan Mukti digelandang ke Markas Polda. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari tim KPK terkait OTT tersebut.

Sebelumnya, KPk juga melakukan OTT terhadap pejabat dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur. Penangkapan ini terkait dengan pemberian sejumlah uang kepada pimpinan DPRD untuk pengalihan anggaran pemerintah setempat. (*)

 

 

Sumber: Tempo.co

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien