DPRD Cilegon Resmi Dilantik, GABPKIN Ingatkan Tugas Pengawasan Dewan Terhadap Eksekutif Agar Pembangunan Maksimal

CILEGON– Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu, (4/9/2024).

Pelantikan anggota DPRD Cilegon itu digelar sesuai dengan SK Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.

Dalam sambutannya Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPRD sementara mengucapkan dengan baru dilantiknya anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 diharapkan dapat membawa semangat yang baru untuk perubahan Kota Cilegon.

Di sisi lain, Enan Nova Solihin, Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Cilegon mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029.

“Semoga dapat menjadi watchdog bagi pemerintah yang selalu menggonggong bila mana eksekutif daerah tidak bisa menjalankan amanat kepemimpinan,” ujar Enan dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).

Ia menyebut APBD Perubahan 2024 sudah disahkan sejak Senin 2 September 2024, sehingga postur anggaran itu harus dikawal untuk dimaksimalkan serapan anggaran sebesar-besarnya untuk kemaslahatan pembangunan daerah.

“Karena melihat iklim saat ini yaitu ajang Pilkada dimana kita nanti akan mendapatkan kepemimpinan yang baru. Karena pasangan Heldy-Sanuji sudah dipastikan tidak mencalonkan bersama kembali,” lanjutnya.

Enan mengingatkan kepada DPRD Cilegon terkait tugas dan fungsi DPRD yaitu budgeting, controling, evaluating dan regulating.

“Jangan sampai kejadian awal periode lalu terulang kembali, yaitu buruknya serapan anggaran yang mengakibatkan Silpa membengkak sebesar Rp469,497 miliar pada tahun awal kepemimpinan Helldy tepatnya pada tahun 2021. Lalu Silpa masih juga besar dengan nilai Rp321,888 miliar. Di tahun 2022, dan alhamdulillah di tahun 2023 Silpa menyusut sampai titik Rp85,2 Miliar,” ujarnya.

“Jadi saya berharap dengan dilantiknya DPRD yang baru ini, dapat benar-benar menjadi wakil rakyat yang bijak, cerdas, amanah, dan jujur dalam mengemban tugasnya. Jangan sampai karena DPRD-nya tidak menggonggong pada pemerintah yang keliru, justru rakyat yang kemudian turun langsung ke jalan. Itu namanya DPRD tidak responsif dan tidak peka terhadap isu pembangunan.
Selamat bertugas, kami dari elemen masyarakat akan selalu mengawal pembangunan daerah,” pungkasnya. (*/Rizal)

Anggota DPRD CilegonDPRD CilegonGABPKINPelantikan DPRD
Comments (0)
Add Comment