7 Rumah di Bagendung Ini Terancam “Terkubur” oleh Proyek Perumahan Cilegon Asri

CILEGON – Selain jebol dan menyebabkan dua rumah warga Link. Curug Pamenting, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, terendam air dan lumpur pada Sabtu (21/7/2018) sore kemarin.

Tanggul Penahan Tanah (TPT) Kompleks Perumahan Cilegon Asri juga sudah nampak retak-retak.

Hal ini tentu saja membuat khawatir warga setempat akan kembali jebolnya TPT tersebut, yang bisa menerjang atau bahkan mungkin bisa mengubur rumah sekaligus penghuninya hidup-hidup. Terlebih, level terendah lahan kompleks perumahan tersebut tingginya sama dengan atap 7 rumah warga. Padahal, TPT yang jebol dan retak tersebut baru sekitar sebulan yang lalu didirikan.

“Ini tanggul samping rumah sudah jebol, saya takut tanggul yang di belakang rumah juga jebol kang soalnya sudah pecah,” kata warga yang menjadi korban jebolnya TPT Perumahan Cilegon Asri, Karta, kepada wartawan faktabanten.co.id, Minggu (22/7/2018) sore.

Proyek pematangan lahan Kompleks Perumahan Cilegon Asri yang saat ini tengah berjalan / Dok

Keresahan Karta ini tentu saja dirasakan oleh seluruh warga lainnya, yang menghuni 7 rumah dimana posisinya sudah hampir tenggelam akibat peningkatan level tanah untuk lahan perumahan tersebut.

“Bukan cuma saya, warga lainnya yang rumahnya di bawah juga pada takut tanggulnya jebol lagi. Ini hujan dikit saja udah jebol, gimana nangi kalau hujan besar?” keluhnya.

Meski demikian, pihak pengembang Perumahan Cilegon Asri, PT Bahana, yang rencananya akan membangun kompleks perumahan seluas 83 hektar, dan 35 hektar di tahap awal di Kelurahan Bagendung ini, dalam perencanaan atau site plan nya tidak berupaya untuk membeli atau merelokasi 7 rumah warga ini dengan alasan rugi.

“Ini kan ada bangunannya mas, pasti mahal. Sedangkan yang kita bangun perumahan subsidi. Kalau misalkan harga satu rumah warga Rp 200 juta, harga perumahan kita per-unitnya tidak sebesar itu,” kata Staff Teknik PT Bahana, Erik Wahyu, saat dikonfirmasi di lokasi proyek.

Tembok Penahan Tanah (TPT) pada lahan proyek Kompleks Perumahan Cilegon Asri yang sudah nampak mengalami keretakan / Dok

Saat disinggung soal syarat perizinan perumahan, Erik mengaku sudah mengantongi izin tersebut meski tidak menunjukannya kepada wartawan.

“Izin sudah lengkap mas, UKL-UPL Amdal, IMB kita sudah ada. Kalau mau lihat datang saja ke kantor di Perempatan Krotek (JLS), soalnya saya sudah pernah baca mas. IMB sih baru kemarin keluar, dari 200 unit yang kita ajukan baru 150 unit yang di beri IMB,” terangnya.

Miris memang, dimana puluhan warga dan rumahnya terancam “terkubur hidup-hidup”, namun pihak pengembang seolah-olah tidak melihat sisi kemanusiaannya.

Selain itu, perlu juga dipertanyakan otoritas terkait di Pemkot Cilegon yang bisa semudah itu memberikan perizinan tanpa melihat dampak langsung yang dialami dan dirasakan oleh masyarakat setempat. (*/Ilung)

Kelurahan BagendungKompleks Perumahan Cilegon AsriRumah Terendam Lumpur
Comments (0)
Add Comment