BPRS-CM Genjot Penyaluran Modal Usaha RT/RW di Cilegon lewat Strategi Pembiayaan Mandiri

CILEGON  — PT BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM) terus mendorong percepatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran pembiayaan modal usaha bagi para pengurus serta perangkat RT dan RW se-Kota Cilegon.

Direktur Utama BPRS-CM, Muhammad Yoka Desthuraka, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memperluas akses permodalan berbasis syariah, sekaligus membuka peluang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi pengurus lingkungan setempat.

Meski demikian, Yoka mengakui bahwa realisasi program ini masih cukup jauh dari potensi yang ada.

“Target kita sebenarnya dapat menjangkau sekitar 6.000 orang pengurus dan perangkat RT/RW di Cilegon. Namun, saat ini penyerapannya masih relatif kecil, yaitu baru sekitar 200 orang,” ujar Yoka pada Selasa (28/7/2026).

Fasilitas permodalan ini dapat diakses oleh masyarakat yang mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi sebagai pengurus RT maupun RW. Skema pembiayaan yang ditawarkan akan disesuaikan dengan masa jabatan pada SK, dengan plafon pinjaman maksimal mencapai Rp25 juta per orang.

Guna mempercepat pencapaian target penyerapan modal usaha ini, BPRS-CM tengah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperkuat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui kemitraan bersama sektor swasta dan koordinasi erat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Potensi penggalangan dana yang kami incar di antaranya bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Cilegon hingga tata kelola dana haji,” terang Yoka.

Tak hanya menggenjot pendanaan, BPRS-CM juga memperluas jangkauan operasional dengan menempatkan titik pelayanan di lokasi-lokasi strategis, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kawasan pasar tradisional, agar semakin dekat dengan masyarakat.

Mengenai tantangan perbankan, Yoka tak menampik bahwa persaingan teknologi digital dan jaringan ATM bank umum komersial masih menjadi faktor utama tantangan penghimpunan dana (funding).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ekspansi dan kemampuan pembiayaan BPRS-CM murni mengandalkan pengelolaan DPK serta mitra bisnis secara mandiri, bukan bergantung pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebagai entitas bisnis (business center), kemampuan BPRS Cilegon Mandiri dalam menyalurkan pembiayaan berpatokan langsung pada skala pendapatan dan dana yang terhimpun secara mandiri,” pungkasnya. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment