Buntut Aksi Perusakan Paksa Pagar Parkiran, Pemkot Akan Panggil Kadishub Cilegon

CILEGON – Terkait adanya polemik lahan parkiran antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang berseteru dengan warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, atas tanah milik Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), kondisinya saat ini makin memanas.

Pasca perusakan pagar lahan milik BPRS-CM oleh oknum yang diperintah Dishub, Pemkot Cilegon rencananya akan memanggil Kepala Dishub Cilegon dan Direktur BPRS-CM pada Rabu (17/6/2020) besok.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPRS-CM, Idar Sudarma, usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Walikota Cilegon di Pemkot Cilegon, Selasa (16/6/2020) siang.

“Besok, kita diundang lagi, tadi hanya rapat laporan keuangan. Tapi sempat tak sentil soal lahan kita yang dipakai Dishub, belum ada putusan. Besok BPRS dan Dishub akan dipanggil oleh pemerintah kota,” ujar Idar, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dari pantauan di sekitar lokasi parkiran, puluhan warga berkumpul pasca adanya perusakan pagar seng oleh oknum berpakaian hitam-hitam.

“Kita sedang menemani warga yang masih emosi karena adanya aksi perusakan pagar di wilayah kami. Kami khawatir warga tidak terima dan main hakim sendiri, jadi kita mengawal sampai ada keputusan jelas dari pemerintah soal parkiran ini,” kata tokoh pemuda Link. Priuk, Mang Iyan, saat ditemui di lokasi.

Surat Dukungan Warga Priuk terkait Penutupan Lahan Parkir yang dikelola Dishub /Dok

Sementara itu, Kepala Pemuda Link. Priuk, Basri, mengaku pihaknya bersama Ketua RT 03, 04, 05, Ketua RW dan Lurah Sukmajaya bersepakat terkait pencabutan izin lahan parkir dalam surat bernomor: 75/ PT. BPRS/VI/2020 tertanggal 9 Juni.

Warga bersama Ketua RT/RW setempat dan kelurahan sudah menyepakati ditutupnya lahan parkir tersebut.

“Tadi kita rapat di kelurahan, bersepakat lahan milik BPRS itu agar tidak dijadikan lahan parkiran. Kami ingin menjadikan lahan ini sebagai sarana olahraga sebagai komitmen CSR BPRS,” ujarnya.

“Besok warga rencananya akan memasang spanduk-spanduk penolakan warga Priuk di lokasi parkiran,” tegasnya. (*/Ilung)

Dishub Kota CilegonPolemik Parkiran
Comments (0)
Add Comment