DPUPR Cilegon Siap Perbaiki Dua Jalan Rusak dan Benahi TPT Jebol

 

CILEGON — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon merencanakan tiga proyek pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.

Rencanan pembangunan tersebut meliputi perbaikan Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Cibeber, pembangunan Jalan di Kelurahan Ketileng, serta penanganan Turap Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb. Dendi Rudiatna, mengatakan bahwa perbaikan Jalan Imam Bonjol merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan sehingga perlu segera ditangani.

“Jalan Imam Bonjol akan kita lanjutkan tahun ini karena masih ada beberapa titik yang rusak. Saat ini kami sedang menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kemudian akan masuk tahap lelang pada April. Targetnya, akhir Mei atau awal Juni pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,” ujar Dendi, Senin (20/4/2026).

Selain itu, DPUPR juga akan melanjutkan rencana pembangunan Jalan di Kelurahan Ketileng. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pembebasan lahan milik warga.

“Untuk Jalan Ketileng, saat ini masih proses pembebasan lahan. Setelah itu baru bisa dilaksanakan pembangunan agar akses pelayanan masyarakat lebih lancar. Kemungkinan ada bangunan atau tanah warga yang perlu dilakukan penggantian,” jelasnya.

Sementara itu, penanganan TPT di Kelurahan Gerem menjadi prioritas karena kondisinya yang jebol dan telah menjadi aspirasi masyarakat setempat. DPUPR menargetkan pekerjaan dapat segera dilakukan pada tahun ini.

“TPT di Gerem rencananya akan segera kita kerjakan karena sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Kami berharap kondisi cuaca mendukung, sehingga proses pekerjaan bisa berjalan lancar,” kata Dendi.

Terkait anggaran, pihaknya menyebut masih dalam tahap penyusunan HPS sehingga belum dapat dipastikan besaran kebutuhan biaya untuk masing-masing proyek tersebut.***

Comments (0)
Add Comment