Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri, BKPRMI Bentuk Risma Tingkat Kelurahan

 

CILEGON – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Cilegon membentuk BKPRMI tingkat kelurahan di Kelurahan Gedong Dalem melalui Musyawarah Pembentukan Risma Aula Kantor Kelurahan Gedong Dalem, Kamis, (23/6/2022).

Ketua BKPRMI Cilegon, Fatahillah mengatakan pembentukan Risma tingkat kelurahan ini berfungsi untuk memonitor kegiatan-kegiatan yang ada di Kelurahan terutama dalam kegiatan kerohanian serta ada hubungan antara kegiatan di lingkungan masjid dan kegiatan di Kelurahan.

“Kami sudah beberapa kali membentuk BKPRMI tingkat Kelurahan namun belum semuanya, sedangkan untuk tingkat Kecamatan, Alhamdulillah sudah semua, ya karena ini memang baru mulai kegiatan pembentukan di kelurahan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan harus di wadahi oleh rekan-rekan Remaja Islam Masjid itu sendiri atau Risma, dan untuk mempermudah komunikasi, ia menganggap diperlukan rekan-rekan Risma di tingkat bawah agar dapat berkordinasi terkait kegiatan dan anggaran.

“Untuk Remaja Islam Masjid di Kota Cilegon sendiri yang kita bina ada 419 Masjid, yang sudah di SK kan dengan nomor registrasi risma sudah ada 250 risma. Intinya kami akan mengembalikan Kota Cilegon sebagai Kota Santri,” pungkasnya. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment