Lima Pejabat Lolos Penjaringan Talenta untuk Seleksi Sekda Cilegon

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melanjutkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Seleksi kini memasuki tahapan persiapan wawancara setelah proses penjaringan melalui Manajemen Talenta selesai dilakukan.

Ketua Komite Talenta Pemerintah Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan pelaksanaan wawancara tinggal menunggu kelengkapan Panitia Seleksi (Pansel), termasuk penetapan dua anggota dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Dari hasil Manajemen Talenta terdapat lima pejabat yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Hayati Nufus, Heri Mardiana, Achmad Jubaedi, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, dan Dana Sujaksani,” kata Syafrudin di Cilegon, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Cilegon telah mengusulkan kepada Gubernur Banten agar menunjuk dua pejabat dari Pemerintah Provinsi sebagai anggota Panitia Seleksi.

Setelah susunan pansel lengkap, jadwal wawancara akan segera ditetapkan.

“Pemerintah Kota Cilegon telah mengusulkan kepada Gubernur Banten agar menunjuk dua pejabat dari Pemerintah Provinsi sebagai anggota Panitia Seleksi. Setelah pansel lengkap, tahapan wawancara akan segera dijadwalkan,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, tahapan wawancara diperkirakan dapat berlangsung dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Setelah seluruh peserta menyelesaikan proses tersebut, hasil seleksi akan disampaikan kepada Gubernur Banten sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

“Kalau tidak ada perubahan, wawancara dapat dilaksanakan dalam satu hingga dua pekan ke depan. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada gubernur untuk proses berikutnya,” katanya.

Pemerintah Kota Cilegon menargetkan seluruh rangkaian seleksi dapat rampung sebelum akhir Agustus 2026, sehingga Sekretaris Daerah definitif diharapkan sudah dapat ditetapkan pada awal September 2026.***

Comments (0)
Add Comment