CILEGON – Tak ada izin lingkungan, rencana Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon untuk membangun Youth Center di lahan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Al Hadid mendapat penolakan dari warga sekitar dan pengurus DKM Al – Hadid.
Ketua RW 02 sekaligus pengurus DKM Al – Hadid Karwin mengaku pembangunan Youth Center Genre Cilegon atau pusat kreativitas remaja yang berbasis digital yang di lakukan oleh DP3AKB di lahan RTH Taman Al Hadid itu tidak ada pemberitahuan kepada kami baik kami selaku RW maupun kami selaku pengurus DKM Al Hadid.
“Seharusnya DP3AKB itu kulonuwun terlebih dahulu ke kami selaku aparat pemerintah terkecil dan sebagai pengurus DKM Al Hadid jangan ujug – ujug kebangun begitu saja,” ujarnya, Jum’at, (21/5/2021).
Seharusnya lanjut Karwin, pihak DP3AKB selaku leading sektor melayangkan surat pemberitahuan kepada kami bahwa di lahan itu akan dibangun untuk keperluan pemuda sehingga ketika kami mendapat pertanyaan kami bisa menjelaskan kepada warga fungsi pembangunan Youth Center itu.
“Terus terang kami merasa keberatan dan berharap pihak DP3AKB menghentikan dulu pembangunan itu sebelum ada kesepakatan dari warga dan pihak DKM, karena kami khawatir dengan pembangunan itu imbasnya kepada warga kami,” katanya.
“Misalkan pihak yang bertanggung jawab ini tidak punya itikad baik dan terus memaksa pembangunan itu tanpa sosialisasi kepada warga kami segera menyetop pembangunan Youth Center Genre itu,” imbuhnya.
Sementara itu Erlan penanggung jawab pembangunan Youth Center Genre menerangkan, pembangunan Youth Center Genre ini adalah salah satu pusat kreativitas remaja berbasis digital yang nantinya Youth Center ini berfungsi sebagai tempat kreativitas remaja se Kota Cilegon.
“Tempat ini nantinya sebagai pusat kretativitas remaja berbasis digital. Setelah tempat ini selesai dibangun para remaja bisa menyalurkan bakatnya dan didalamnya nantinya remaja bisa melakukan podcast, dan tempat berkumpulnya komunitas youtub dan ini semua biaya ini bantuan dari PLN untuk mengembangkan kreativitas remaja Kota Cilegon,” katanya.
Ketika disingung adanya penolakan warga sekitar terkait pembangunan ini. Erlan mengaku sudah mendapat izin dari Dinas Perkim Kota Cilegon.
“Karena lahan ini milik Dinas Perkim, kami sudah melakukan komunikasi dan diizinkan untuk membangun Youth Center Genre ini di lokasi lahan RTH Taman Al Hadid,” katanya. (*/Red)