CILEGON – Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyatakan Pemerintah Kota Cilegon akan menjadikan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fajar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian tanggapan Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Menurut Fajar, salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah peningkatan PAD melalui penerapan sistem digitalisasi di sejumlah sektor.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum dapat diselesaikan secara optimal, namun digitalisasi merupakan langkah yang harus segera diwujudkan.
“Ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya digitalisasi yang memang belum sepenuhnya berjalan, tetapi mau tidak mau harus kita lakukan. Kami berencana memastikan sistem, seperti pengelolaan parkir, dapat berjalan secara lebih baik melalui digitalisasi,” katanya.
Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi pendapatan, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diminta untuk menjalankan berbagai upaya yang dinilai mampu meningkatkan penerimaan daerah.
“Semua OPD yang memiliki potensi penghasilan, terutama BPKAD, saya siap menjalankan setiap langkah yang memang baik untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Fajar juga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurut dia, pandangan dan kritik dari legislatif merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
“Yang jelas, masukan dari DPRD merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap Kota Cilegon. Bagi kami, itu menjadi pengingat agar pemerintah terus bekerja memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Terkait kondisi anggaran daerah, Fajar mengatakan masih berkurangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak hanya dialami Kota Cilegon, tetapi juga sejumlah daerah lain di Provinsi Banten.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
“Pengurangan DAK bukan hanya terjadi di Cilegon, tetapi juga di daerah lain. Kami tidak mengeluh, melainkan menerima kondisi tersebut dan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi apa pun,” ujar Fajar.***