Hotel The Royale Krakatau Cilegon Dijual, PT KSI Diminta Fokus Kelola Bisnis Kawasan Industri

CILEGON – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengumumkan rencana pemisahan usaha (spin-off) The Royale Krakatau Hotel Cilegon milik anak usahanya PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Nilai transaksinya mencapai Rp312 miliar, atau sekitar 2,58 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.

Langkah tersebut dituangkan dalam Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Juli 2026 untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi.

Dalam dokumen itu dijelaskan, pemisahan usaha dilakukan berdasarkan Perjanjian Pemisahan Usaha Bersyarat yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 antara PT KSI, PT Hotel Indonesia Natour, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

“PT KSI bermaksud untuk melakukan pemisahan usaha atas The Royale Krakatau Hotel kepada PT HIN,” demikian tertulis dalam dokumen keterbukaan informasi.

Dalam skema transaksi, aset hotel milik PT KSI akan dipisahkan dan dialihkan kepada PT Hotel Indonesia Natour sebagai bagian dari program konsolidasi hotel-hotel BUMN.

Sebagai kompensasi, PT HIN akan menerbitkan saham baru Seri C yang akan jadi kepemilikan PT KSI sesuai nilai yang telah disepakati para pihak.

Pelaksanaan transaksi tersebut masih bergantung pada sejumlah persyaratan, di antaranya persetujuan korporasi, hasil uji tuntas, persetujuan kreditur, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum penandatanganan akta pemisahan dan penerbitan saham baru dilakukan.

Menurut Direksi PT Krakatau Steel, tujuan utama transaksi ini adalah menata portofolio bisnis BUMN dengan mengonsolidasikan pengelolaan usaha perhotelan kepada entitas yang memiliki kompetensi khusus, sekaligus memperkuat fokus PT KSI pada bisnis inti di bidang kawasan industri, infrastruktur, utilitas, dan jasa pendukung.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan unit hotel yang memiliki karakteristik berbeda dengan bisnis utama, sekaligus menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana dan terintegrasi sehingga setiap entitas dapat menjalankan kegiatan sesuai kompetensinya secara lebih fokus,” sebagaimana dikutip dalam dokumen tersebut.

Selain itu, PT KSI akan memperoleh penyertaan saham di PT HIN melalui penerbitan saham baru Seri C, sementara seluruh aset dan liabilitas yang berkaitan dengan usaha hotel akan dipisahkan dari perusahaan.

Berdasarkan simulasi yang disampaikan, transaksi tersebut hanya memberikan perubahan yang relatif kecil terhadap posisi keuangan Perseroan, baik dari sisi aset, liabilitas, ekuitas, penjualan bersih maupun laba bersih.

Rencana pelepasan aset hotel merupakan tindak lanjut arahan PT Danantara Asset Management (Persero) mengenai konsolidasi hotel BUMN dan penataan portofolio bisnis.

“Transaksi ini diharapkan dapat memperkuat posisi bisnis, meningkatkan sinergi, dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi PT KSI maupun Perseroan dan grup Perseroan,” demikian tertulis dalam dokumen.

Lebih lanjut dijelaskan, pemisahan aset hotel menjadi bagian dari program restrukturisasi internal grup Krakatau Steel sekaligus mendukung transformasi dan optimalisasi aset BUMN.

Pengelolaan hotel nantinya akan diintegrasikan ke dalam ekosistem PT Hotel Indonesia Natour di bawah Holding Pariwisata dan Pendukung, InJourney.

“Di sisi lain, transaksi pemisahan ini memberikan ruang strategis yang signifikan bagi PT KSI untuk melakukan pemurnian bisnis (business purification),” sebagaimana dikutip dalam dokumen.

Dengan demikian, PT KSI dapat memusatkan sumber daya dan investasi pada bisnis inti pengelolaan kawasan industri, penyediaan infrastruktur, serta layanan logistik strategis. (*/Nandi)

HotelKrakatau SteelKSIThe Royale Krakatau
Comments (0)
Add Comment