Polemik Pendirian Gereja, Pemuda PUI Banten Dukung Langkah Walikota Cilegon

CILEGON – Kota Cilegon baru-baru ini menjadi pusat perhatian lantaran mencuatnya isu penolakan pendirian gereja oleh masyarakat daerah yang berjuluk kota santri tersebut.

Bahkan pasca adanya gelombang massa yang menyuarakan penolakan atas rencana pendirian gereja, isu soal Kota Cilegon ini menjadi trending di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Terkini Deden Mashudi Wakil Ketua Pemuda PUI Banten mengungkapkan dukungannya terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Saya pikir apa yang dilakukan oleh Walikota Cilegon sudah tepat kenapa walikota menjaga rule, menjaga track bahwa segala sesuatu itu harus mengikuti aturan. Jadi tidak bisa dilandaskan semata-mata karena toleransi atau intoleransi, semua harus mengacu pada aturan,” ujar Deden, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Lanjut ia menjelaskan, pada Peraturan PMB 2 Menteri dijelaskan bahwa bagi agama apapun yang akan melakukan pendirian rumah ibadah harus dipatuhi dan dipenuhi semua persyaratannya.

“Nah dalam konteks pendirian rumah ibadah ini yang berlaku untuk semua agama yang diakui Pemerintah Indonesia itu tertuang dalam PMB 2 Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, saya yakin walikota sudah konsisten menerapkan aturan dalam masalah gereja HKBP ini,” tegasnya.

“Sekarang pertanyaannya apakah poin-poin dalam SKB 2 Menteri sudah ditempuh oleh saudara-saudara kita yang akan membangun gereja di sana? kalau belum ya tinggal ditempuh saja, jangan langsung membuat kesimpulan Cilegon Kota intoleran,” imbuhnya.

Apa yang dilakukan Walikota Cilegon harus dipahami dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga stabilitas keamanan dan juga kerukunan umat beragama.

“Saya pikir masyarakat Cilegon sudah dewasa cerdas mereka hidup di tengah kota yang cukup berkembang pesat, mestinya media-media juga tidak langsung menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk diskriminasi dan bentuk intoleransi kepala daerah terhadap sebuah agama atau keyakinan, tetapi bisa lebih jeli karena saya pikir walikota menjaga stabilitas menjaga kerukunan agar jangan sampai buru-buru dibangun rumah ibadah akhirnya membuat konflik baru,” lanjut Deden.

Terakhir ia mendukung langkah ke hati-hatian Walikota Cilegon, tinggal sekarang penuhi saja semua persyaratannya.

“Dan perlu diingat yang bikin persyaratan itu bukan walikota, jadi saya pada kesempatan ini mendukung apa yang dilakukan Walikota Cilegon untuk secara taat dan tertib dalam menjalankan dan mengabulkan keinginan masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Rijal)

CilegonGerejaPemuda PUIPenolakan GerejaWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment