CILEGON – Realisasi Program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) pada termin 2 Tahun 2024 di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, lebih memprioritaskan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Samangraya, mengungkapkan dari 9 titik pembangunan di termin 2 kali ini, ada 5 program RTLH yang dibangunkan untuk warga.
Kelima RTLH yang dibantu renovasi, yaitu di Lingkungan Kalentemu Timur RT 02/05, Lingkungan Kalentemu Barat RT 03/01, Lingkungan Kalentemu Barat RT 04/01, Lingkungan Kalentemu Barat RT 04/01, dan di Lingkungan Kalentemu Barat RT 05/01.
“Masing-masing Rp20 juta per unit dan Biaya Operasional termin 2 Rp26.000.000,” ujar Ketua Pokmas Kelurahan Samangraya, Ashari Abdul Mukti, Rabu (2/10/2024).
Adapun 4 titik pembangunan sisanya pada termin 2 yakni Drainase Plat deker di Lingkungan Warung Juwet RT 04/02 senilai Rp11.000.000, Drainase Lingkungan Kalentemu Barat RT 01/01 senilai Rp20.000.000, Rehab Mushola Lingkungan Warung Juwet RT 04/02 Rp15.000.000, dan Rehab Mushola Lingkungan Ciriu Pabuaran RT 03/06 Rp15.000.000.
“Ada 5 titik RTLH yang masih jadi prioritas. Lalu ada dranase dan rehab mushola yang dibagun di Salira termin II,” katanya.
Ashari menjelaskan, pembangunan tersebut diharapkan bisa lebih meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi masyarakat.
“Alhamdulillah ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan masyarakat. Termasuk untuk RTLH,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Lurah Samangraya Muhanis memaparkan, mengapresiasi masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan. Dimana, tentunya swadaya warga semakin meningkat. Sebab, pembangunan yang dilakukan itu membawa manfaat untuk semuanya.
“Terimakasih dan kami mengapresiasi warga sudah ikut partisipasi. Diharapkan partisipasi bisa meningkat terus. Semua bisa ikut serta dalam pembangunan dan kami memberikan apresiasi kepada warga sudah maksimal dalam pembangunan,” tegasnya.
Muhanis meminta Pokmas bisa mengerjakan program Salira ini sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Anggaran ini milik pemerintah, sehingga harus transparan dan akuntabel. Akan terus dipantau jangan sampai menjadi masalah,” pungkasnya. (*/Red)