CILEGON — Pembangunan trotoar di ruas jalan protokol Kota Cilegon, tepatnya depan kawasan depan Ramayana hingga depan PT Sucofindo, mendapat sorotan warga karena progres pekerjaannya dinilai lambat.
Material proyek berupa batako bekas bongkaran dan pasir terlihat berserakan di sejumlah sisi jalan. Kondisi tersebut dikeluhkan lantaran dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, menyulitkan kendaraan untuk parkir, serta berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas pada jam sibuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Topan Dwi Ranggayudha mengatakan pembangunan trotoar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan aksesibilitas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Menurut dia, pengerjaan trotoar di kawasan jalan protokol memiliki sejumlah tantangan teknis karena harus menyesuaikan dengan kondisi utilitas yang berada di sepanjang jalur proyek.
“Ini jalan protokol, sehingga dinamika di lapangan cukup banyak. Ada penyesuaian dengan kabel dan tiang PLN maupun jaringan internet yang harus diperhatikan dalam pengerjaannya,” kata Topan, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, ruas trotoar yang dikerjakan memiliki panjang sekitar 450 meter dengan nilai kontrak sekitar Rp3,9 miliar.
Namun, hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai sekitar 10 persen. Topan mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai penyesuaian teknis yang harus dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
“Progresnya sekitar 10 persen. Memang ada dinamika di lapangan yang membuat pengerjaannya membutuhkan penyesuaian,” ujarnya.
Meski demikian, DPUPR Kota Cilegon memastikan pekerjaan tetap dilanjutkan dan ditargetkan dapat rampung pada Desember 2026.
“Targetnya Desember sudah selesai,” kata Topan.
Ia berharap proses pengerjaan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan keselamatan, kondisi lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
DPUPR juga terus melakukan penyesuaian di lapangan agar keberadaan jaringan utilitas tidak menghambat penyelesaian pembangunan trotoar hingga mencapai target yang telah ditentukan.***