SPMB di SMAN 2 KS Cilegon Disorot, Orang Tua Siswa Nilai Sekolah Lepas Tangan saat Terjadi Kekeliruan Data

CILEGON – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 2 KS Kota Cilegon, Banten menuai sorotan.

Seorang orang tua calon siswa mengaku kecewa lantaran menilai pihak sekolah terkesan lepas tangan saat terjadi persoalan pada proses pendaftaran.

Orang tua siswa, Firman mengungkapkan, anaknya gagal mengikuti seleksi di jalur Domisili Lingkungan karena terdapat perbedaan antara alamat pada Kartu Keluarga (KK) dengan lokasi saat pengambilan foto geotagging.

“KK kami di Jalan Warnasari, tepatnya di Kompleks KS. Kalau dihitung lewat jalan sekitar 650 meter, kalau garis lurus sekitar 400 meter. Tapi waktu foto geotagging anak saya dilakukan di rumah kakaknya di Perumahan Pesona, sehingga jaraknya menjadi lebih dari satu kilometer dan akhirnya tidak bisa memilih jalur Domisili Lingkungan,” ujarnya, Jum’at (3/6/2026).

Menurutnya, yang lebih disesalkan bukan hanya persoalan teknis tersebut, melainkan sikap sekolah yang dinilainya tidak proaktif memberikan informasi maupun pendampingan.

“Tidak ada yang menghubungi. Nomor telepon anak saya dan orang tuanya ada. Saya merasa terpukul. Waktu itu saya sedang sakit sehingga tidak bisa mendampingi anak saat mendaftar. Teman-temannya sudah diterima, sementara anak saya gagal,” ungkapnya dengan nada lesu.

Firman mengaku sempat mendatangi sekolah untuk menyampaikan keberatan.

Namun, menurutnya, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa seluruh proses telah diatur sistem sehingga tidak dapat membantu lebih jauh.

“Saya sempat bertanya apakah bisa mengajukan permohonan khusus ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Tetapi pihak sekolah mengatakan tidak bisa karena semuanya menggunakan sistem,” tuturnya.

Jawaban tersebut dinilai tidak memberikan solusi. Ia mempertanyakan kepada siapa masyarakat harus mengadu ketika terjadi kekeliruan data pada proses pendaftaran.

“Ini kan hanya miskomunikasi. Kalau memang ada kekeliruan geotagging, harusnya sekolah bisa membantu atau setidaknya memfasilitasi pengajuan ke Dinas Pendidikan. Surat sudah saya buat, tapi malah dibilang percuma karena kewenangannya provinsi. Seharusnya sekolah jangan hanya berlindung di balik alasan sistem,” tegasnya.

Ia juga menyadari apabila anaknya harus bersaing melalui jalur Domisili Wilayah, peluang untuk diterima akan jauh lebih kecil.

Sementara itu, calon siswa tersebut mengaku mengisi seluruh proses pendaftaran secara mandiri karena ayahnya sedang sakit.

“Saya mau minta tolong ke ayah, tapi ayah lagi sakit. Jadi saya isi sendiri. Foto geotagging di rumah tante. Semua data sebenarnya di KS, tapi waktu mau memilih jalur Domisili Lingkungan muncul keterangan jaraknya terlalu jauh, sehingga tidak bisa memilih SMAN 2 KS,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem secara otomatis menolak pilihan jalur Domisili Lingkungan akibat lokasi geotagging yang tidak sesuai dengan alamat KK.

Dengan begitu Pemerintah Provinsi Banten diharapkan, khususnya Gubernur Banten, membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan saya semoga Gubernur dapat proaktif menerima keluhan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp. Selama ini masyarakat hanya diarahkan mengikuti siaran langsung TikTok yang waktunya sangat terbatas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 KS Kota Cilegon maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.***

Comments (0)
Add Comment