CILEGON — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (INSTAL) setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 595 Tahun 2026.
Perubahan status tersebut menjadikan INSTAL sebagai institut agama Islam pertama yang berkedudukan di Kota Cilegon.
Transformasi itu sekaligus menjadi langkah strategis Al-Khairiyah dalam memperluas kontribusi pendidikan tinggi Islam di Provinsi Banten.
Ketua STIT Al-Khairiyah, Ahmad Munji mengatakan, keputusan tersebut merupakan momentum penting bagi lembaga yang selama ini berperan dalam mencetak sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keislaman.
“Alhamdulillah, Keputusan Menteri Agama terkait perubahan STIT menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah sudah resmi diterbitkan. Ini menjadi institut agama Islam pertama yang berdiri di Kota Cilegon,” kata Munji, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, surat keputusan perubahan status tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro’i, di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Jakarta.
Menurut Munji, proses perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut berlangsung sekitar enam bulan dan melalui berbagai tahapan administrasi, akademik, serta verifikasi kelembagaan.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, Al-Khairiyah kini memasuki fase baru dalam pengembangan pendidikan tinggi yang lebih luas.
“Mulai hari ini kami sudah bisa memperkenalkan Institut Agama Islam Al Khairiyah kepada masyarakat. Ini menjadi langkah awal untuk pengembangan yang lebih besar ke depan,” ujarnya.
Sebagai institut, INSTAL akan memiliki tiga fakultas. Fakultas Tarbiyah membawahi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Sementara Fakultas Syariah mengelola Program Studi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah. Kampus juga tengah mengajukan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah.
Adapun Fakultas Dakwah menaungi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), serta sedang mengusulkan Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam.
Selain pengembangan program sarjana, pihak kampus juga tengah mempersiapkan pembukaan program pascasarjana yang saat ini masih dalam proses pengajuan.
“Program pascasarjana sudah kami ajukan. Mudah-mudahan pada Juli mendatang sudah memasuki tahap asesmen,” kata Munji.
Dalam masa transisi, INSTAL akan fokus melakukan migrasi administrasi dan akademik dari STIT menjadi institut secara menyeluruh.
Pihak kampus menargetkan pada akhir 2026 dapat meluluskan mahasiswa pertama dengan identitas baru sebagai alumni Institut Agama Islam Al Khairiyah.
“Kami berharap Desember mendatang sudah dapat meluluskan sarjana atas nama Institut Al Khairiyah,” ujarnya.
Munji menambahkan, perubahan status tersebut diharapkan mampu memperluas peluang karier lulusan.
Jika sebelumnya lulusan lebih banyak berorientasi pada sektor pendidikan, kini kesempatan kerja terbuka di berbagai bidang, seperti ekonomi syariah, perbankan syariah, pengelolaan haji dan umrah, hingga komunikasi dan dakwah berbasis teknologi digital.
Menurutnya, pengembangan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta pertumbuhan industri halal di Indonesia.
“Ke depan, alumni Al Khairiyah memiliki lebih banyak pilihan karier sesuai kompetensi yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Bagi keluarga besar Al Khairiyah, transformasi menjadi institut juga memiliki nilai historis karena merupakan cita-cita yang telah lama diperjuangkan untuk memperkuat eksistensi organisasi di bidang pendidikan tinggi.
“Ini merupakan harapan seluruh warga Al Khairiyah sekaligus amanat dari Ketua Umum PB Al Khairiyah. Alhamdulillah, sebelum dua tahun masa jabatan saya berakhir, amanah itu bisa kami tunaikan,” ujar Munji.***