Tekanan Kurs dan Biaya Operasional Meningkat, Gapasdap Merak Dorong Penyesuaian Tarif Penyeberangan

CILEGON– Pelaku usaha angkutan penyeberangan nasional menghadapi tekanan operasional yang semakin berat seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan masih tingginya harga energi global.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya kondisi tersebut berdampak langsung pada peningkatan biaya operasional perusahaan pelayaran dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia per 9 Juni 2026, nilai tukar rupiah tercatat berada di kisaran Rp18.136 per dolar AS.

Pelemahan kurs tersebut memengaruhi berbagai kebutuhan operasional kapal yang masih bergantung pada barang maupun jasa yang menggunakan acuan mata uang asing.

mengatakan tekanan ekonomi yang terjadi saat ini semakin mempersempit ruang gerak pelaku usaha penyeberangan yang sebelumnya juga telah menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya operasional.

“Ketika kurs rupiah terus melemah sementara harga energi dunia masih tinggi, konsekuensinya adalah meningkatnya biaya yang harus ditanggung operator kapal. Tekanan terhadap kegiatan operasional menjadi semakin besar,” ujar Togar.

Menurut Togar, dampak paling besar dirasakan pada sektor pemeliharaan armada karena sebagian besar kebutuhan perawatan kapal masih bergantung pada komponen dan material yang terpengaruh fluktuasi mata uang asing.

“Hampir seluruh kebutuhan perawatan kapal mengalami penyesuaian harga. Kenaikan biaya tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap struktur pengeluaran perusahaan,” katanya.

Data yang dihimpun Gapasdap menunjukkan sejumlah komponen biaya operasional mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Harga suku cadang kapal tercatat meningkat sekitar 30 hingga 40 persen, sementara harga pelumas naik hingga 60 persen.

Selain itu, biaya dok kapal juga mengalami kenaikan sekitar 20 persen sebagaimana informasi yang disampaikan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) sebagai asosiasi galangan kapal.

Kenaikan berbagai komponen tersebut membuat biaya operasional yang ditanggung operator kapal semakin jauh dari asumsi dasar yang digunakan saat tarif penyeberangan ditetapkan pemerintah.

Gapasdap mencatat, tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih mengacu pada hasil kajian Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, perusahaan asuransi, serta asosiasi angkutan penyeberangan.

Dari hasil kajian tersebut, tarif yang berlaku saat ini disebut masih berada sekitar 31,8 persen di bawah kebutuhan biaya operasional yang seharusnya ditanggung operator.

Seiring perkembangan kondisi ekonomi nasional dan global, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah serta meningkatnya berbagai biaya usaha, kesenjangan antara tarif dan kebutuhan operasional dinilai semakin melebar.

“Jika mengacu pada perhitungan terbaru yang kami lakukan, tingkat ketertinggalan tarif terhadap kebutuhan biaya operasional saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 83 persen,” ungkapnya.

Menurut Togar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas layanan dan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

“Operator penyeberangan memiliki kewajiban untuk menjaga aspek keselamatan dan kenyamanan pelayaran. Namun pemenuhan standar tersebut tentu membutuhkan dukungan biaya yang memadai agar dapat dijalankan secara konsisten,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat melihat persoalan yang dihadapi industri penyeberangan secara objektif dan menyeluruh sebelum mengambil kebijakan terkait tarif.

“Yang kami harapkan bukan semata-mata penyesuaian tarif, melainkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kewajiban memberikan layanan yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memastikan kualitas layanan penyeberangan tetap terjaga di tengah tekanan biaya yang terus meningkat.

“Pada akhirnya, keberlanjutan layanan penyeberangan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga operasional kapal tetap berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan,” pungkasnya.(*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment