Tak Jadi Calon Tunggal, Sidang Musda VIII KNPI Cilegon Tetapkan 2 Kandidat Ketua

CILEGON – Presidium Sidang tetap Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menetapkan dua calon Ketua DPD KNPI Kota Cilegon kali ini.

Kedua calon tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno 5 di Musda VIII KNPI Kota Cilegon, yakni Arianto dan Rizki Putra Sandika.

Sebelumnya, pada Kamis malam (16/3/2023) Steering Commitee Musda VIII memverifikasi berkas 2 bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Periode 2023-2026 yakni Rizki Putra Sandika dan Arianto.

Dari verifikasi tersebut, SC Musda VIII KNPI Kota Cilegon menyatakan Arianto menjadi kandidat tunggal, setelah Rizki Putra Sandika dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Penetapan Arianto sebagai kandidat tunggal oleh SC Musda VIII KNPI Cilegon yang dilakukan sebelum persidangan atau musyawarah dimulai, dinilai tidak demokratis.

Namun akhirnya, pada Sidang Pleno 5 dalam Musda tersebut, presidium sidang mengadakan diskusi sesaat, dan akhirnya menetapkan Musda VIII KNPI Cilegon diikuti oleh dua calon ketua.

Keputusan Presidium Sidang itu pun disepakati bersama oleh Forum Sidang yang terdiri dari 52 OKP atau Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang ada di Kota Cilegon.

“Sepakat!” ujar suara peserta di forum sidang setelah presidium menyebutkan Rizki Putra Sandika dan Arianto sebagai calon Ketua KNPI DPD Kota Cilegon, pada Jum’at (17/3/2023) malam di Royale Krakatau Hotel.

Awalnya, ketegangan hampir terjadi, ketika Presidium Sidang menghentikan sidang beberapa saat dan melakukan musyawarah secara tertutup.

Sontak hal itu membuat peserta di forum sidang tersebut nampak emosi, dan mengatakan bahwa presidium sidang harus transparan.

“Harus transparan, pending dulu, panitia harus netral. Awas provokasi,” teriak salah satu peserta dalam forum.

Ketegangan itu terjadi tidak lama, dan berakhir ketika Presidium Sidang secara tegas memutuskan untuk menetapkan Rizki Putra Sandika dan Arianto sebagai dua calon Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Periode 2023-2026. (*/Hery)

DPD KNPI CilegonKNPI CilegonKota CilegonMusda KNPIPemuda Cilegon
Comments (0)
Add Comment