CILEGON – Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Citangkil menetapkan Akbar Kurniawan sebagai calon tunggal Ketua KNPI Kecamatan Citangkil.
Penetapan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan pencalonan.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno panitia Muscam setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen bakal calon sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
“Proses pendaftaran dan verifikasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku,” ujar Ketua Organizing Committee (OC) Muscam KNPI Kecamatan Citangkil, Sahrul Gunawan, Minggu (4/1/2026).
Panitia menyampaikan bahwa meskipun hanya terdapat satu calon, seluruh tahapan Musyawarah Kecamatan tetap dilaksanakan sesuai agenda dan ketentuan organisasi.
Sementara itu, Akbar Kurniawan menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan Muscam yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Saya siap mengikuti proses Muscam sesuai aturan organisasi,” ujar Akbar.***